PALEMBANG, (indotimes) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang menegaskan bahwa kabar kehamilan Lina Mukherjee, yang saat ini sedang menjalani hukuman terkait kasus penistaan agama, adalah tidak benar.
Sebelumnya, beredar isu bahwa Lina Mukherjee, yang bernama asli Lina Lutfiawati, sedang hamil dan mengandung anak dari penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (16/7/2024), menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dipastikan isu tersebut hoaks, tidak benar Lina Mukherjee hamil,” kata Ike.
Setelah mendapatkan informasi tentang isu kehamilan tersebut, pihak Lapas langsung melakukan pemeriksaan.
“Hari ini kebetulan tes kesehatan, setelah ditespek hasilnya negatif,” jelas Ike.
Lina Mukherjee sebelumnya dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang dengan dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada Selasa (19/9/2023).
Hukuman tersebut dijatuhkan atas unggahan kontennya yang menunjukkan dia memakan kulit babi sambil mengucapkan kata “bismillah,” yang dianggap melanggar Pasal 45 ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selama masa penahanannya, Lina sering dibesuk oleh Saipul Jamil, yang dikabarkan telah menjalin hubungan asmara dengannya. “Kekasihnya Saipul Jamil terhitung sudah tiga kali berkunjung ke sini dan terakhir bulan Mei,” ungkap Ike.
Dalam kunjungannya, Saipul mengikuti semua aturan yang berlaku di Lapas, sama seperti pengunjung lainnya. Ike juga memastikan bahwa tidak ada fasilitas istimewa yang diberikan kepada Lina maupun Saipul.
“Lina pun tertawa menanggapi ia dikabarkan hamil,” tambah Ike.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi termakan isu hoaks terkait kondisi Lina Mukherjee di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.