Lansia Pembacok Rekan Petani di Ogan Ilir Ditangkap Setelah Satu Bulan Buron - Portal Berita Politik

Lansia Pembacok Rekan Petani di Ogan Ilir Ditangkap Setelah Satu Bulan Buron

- Editor

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDOTIMES.ID, INDRALAYA – Setelah buron selama satu bulan, Tarjuna (56), seorang pria lanjut usia asal Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir, akhirnya ditangkap oleh anggota Polsek Tanjung Raja. Tarjuna ditangkap terkait dengan pembacokan terhadap rekan sesama petani, Anang (40), yang terjadi pada awal Februari 2025.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di kebun duku milik pelaku. “Pembacokan terjadi setelah pelaku dan korban terlibat cekcok mulut. Pelaku tersinggung dengan perkataan korban, sehingga dalam kondisi emosi, ia membacok korban menggunakan sebilah parang,” ujar AKP Zahirin di Mapolsek Tanjung Raja, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga  Warga Simpang Sungki Heboh! Gubernur Herman Deru Datang Bawa Kejutan di Safari Ramadhan

Akibat kejadian tersebut, korban Anang mengalami luka serius di bagian dada sebelah kiri dan punggung. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan menjadi buronan selama sebulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berkat penyelidikan intensif, pelaku berhasil ditemukan di kediamannya. “Pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa parang. Saat ini, pelaku berada di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Baca Juga  Bupati PALI Curhat ke Herman Deru, Ternyata Ini Tantangan Beratnya!

Kapolsek Zahirin juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah. “Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak main hakim sendiri dan lebih mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah,” pesan Kapolsek Tanjung Raja.

Polsek Tanjung Raja kini melanjutkan proses hukum terhadap pelaku, yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berita Terkait

Gubernur Sumsel Dorong Pemuda Jadi Penggerak Literasi Keuangan Syariah
“Sebelumnya Sudah Saya Sampaikan untuk Sabar, tetapi Saya Malah Dibully” – Herman Deru soal Pengangkatan CASN
Bupati PALI Curhat ke Herman Deru, Ternyata Ini Tantangan Beratnya!
Skandal Korupsi di OKU: Skema Jatah Proyek dan Fee Miliaran Terbongkar
OTT KPK di OKU, Delapan Orang Diciduk, Gubernur Sumsel: Patuhi Aturan!
“Yang Penting Perjalanan Dinas Tetap Utuh” – Celoteh Anggota DPRD Banyuasin Tuai Kecaman
OTT Pejabat OKU! KPK Tangkap 8 Orang, Sita Rp 2,6 Miliar
Gubernur Herman Deru Ajak Pemkot Palembang Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:10 WIB

Gubernur Sumsel Dorong Pemuda Jadi Penggerak Literasi Keuangan Syariah

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:07 WIB

“Sebelumnya Sudah Saya Sampaikan untuk Sabar, tetapi Saya Malah Dibully” – Herman Deru soal Pengangkatan CASN

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:43 WIB

Bupati PALI Curhat ke Herman Deru, Ternyata Ini Tantangan Beratnya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:39 WIB

Skandal Korupsi di OKU: Skema Jatah Proyek dan Fee Miliaran Terbongkar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:45 WIB

OTT KPK di OKU, Delapan Orang Diciduk, Gubernur Sumsel: Patuhi Aturan!

Berita Terbaru