INDOTIMES.ID – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap pada Selasa, 11 Maret 2025, di Bandara Internasional Manila setelah kembali dari perjalanan singkat ke Hong Kong.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan selama kampanye anti-narkoba yang dijalankannya saat menjabat sebagai presiden.
Latar Belakang Tuduhan
Selama masa kepemimpinannya dari 2016 hingga 2022, Duterte melancarkan perang terhadap narkoba yang kontroversial, yang mengakibatkan ribuan kematian.
Data resmi pemerintah mencatat lebih dari 6.200 kematian, namun kelompok hak asasi manusia memperkirakan jumlah korban mencapai 30.000 jiwa.
Banyak dari korban adalah masyarakat miskin yang diduga terlibat dalam perdagangan atau penggunaan narkoba.
Proses Penangkapan
Setibanya di Manila dari Hong Kong, Duterte langsung ditangkap oleh pihak berwenang Filipina.
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi rahasia antara pemerintah Filipina dan ICC untuk memastikan Duterte dihadapkan ke pengadilan internasional.
Setelah penangkapan, Duterte segera diterbangkan ke Den Haag, Belanda, untuk menghadapi dakwaan di ICC.
Reaksi Publik dan Keluarga
Penangkapan ini memicu berbagai reaksi di Filipina. Putrinya, yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden, Sara Duterte, mengecam penangkapan tersebut sebagai tindakan tidak sah dan bermotif politik.
Sementara itu, kelompok-kelompok hak asasi manusia dan keluarga korban menyambut baik langkah ini sebagai langkah menuju keadilan bagi para korban perang terhadap narkoba.
Tanggapan Pemerintah Saat Ini
Presiden saat ini, Ferdinand Marcos Jr., yang sebelumnya dikenal sebagai sekutu Duterte, menyatakan bahwa pemerintahannya akan mematuhi proses hukum internasional dan memastikan Duterte mendapatkan pengadilan yang adil.
Langkah ini menandai perubahan sikap pemerintah Filipina terhadap ICC, terutama setelah negara tersebut menarik diri dari Statuta Roma pada 2019 di bawah kepemimpinan Duterte.
Penangkapan dan ekstradisi Duterte ke ICC menandai momen penting dalam upaya menegakkan akuntabilitas atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Filipina.
Proses hukum selanjutnya akan menjadi perhatian dunia internasional dalam menilai respons terhadap tindakan keras terhadap narkoba yang kontroversial di negara tersebut.
Penulis : Putra
Editor : Redaksi
Sumber Berita: google