Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan - Portal Berita Politik    

Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDOTIMES.ID, Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap Bachtiar alias BA, anggota DPRD Musi Rawas, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada sektor sumber daya alam, khususnya perkebunan sawit.

BA sempat mangkir dari panggilan penyidik hingga akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Palembang pada Selasa (11/3/2025) pagi. Penangkapan ini dilakukan oleh tim penyidik dan intelijen Kejati Sumsel setelah mendeteksi pergerakannya yang kerap berpindah-pindah lokasi.

Tersangka Mengaku Jadi Korban Kebijakan

Saat digiring ke mobil tahanan, BA mengaku dirinya menjadi korban kebijakan dan meminta keadilan.

“Saya minta keadilan, saya dijadikan korban kebijakan,” ujarnya singkat kepada awak media.

Baca Juga  Gubernur Sumsel Desak Percepatan Tol Palembang-Betung: Target Rampung April 2026!

Sementara itu, suasana haru mewarnai proses penahanan. Seorang wanita yang diduga anak tersangka menangis histeris, memohon agar ayahnya dibebaskan.

Kronologi Penangkapan dan Modus Korupsi

Plt Asisten Intelijen Kejati Sumsel, Aka Kurniawan, menjelaskan bahwa BA ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Nomor: PRINT-02/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 4 Maret 2025.

“Tersangka sempat menolak, namun setelah diberi pengertian oleh tim penyidik, akhirnya ia bersedia dibawa ke Kejati Sumsel,” kata Aka.

Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi, mengungkapkan bahwa BA ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 Maret 2025 bersama empat tersangka lainnya, yakni RM, RS, SAI, dan AM. Mereka diduga terlibat dalam penerbitan izin ilegal serta penguasaan lahan negara seluas ±5.974,90 hektare untuk perkebunan sawit PT. DAM.

Baca Juga  Gubernur Sumsel Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD di OKU Timur, Nusron Ungkapkan Hal Ini

Lahan tersebut merupakan kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi yang seharusnya tidak boleh dikelola secara pribadi. Para tersangka diduga memanipulasi dokumen untuk mendapatkan hak pengelolaan lahan tersebut.

Gerindra Siapkan Pemecatan dan PAW

DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan membenarkan bahwa BA adalah anggota DPRD Musi Rawas dari partai mereka. Partai akan mengambil langkah tegas dengan memproses pemecatannya.

“Kasus ini sudah lama terjadi, bahkan sebelum BA menjadi anggota Gerindra. Namun, kami tetap tegas terhadap kader yang terlibat kasus hukum. Saat ini, pemecatan sedang diproses,” ujar Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumsel, Sri Mulyadi.

Baca Juga  Kunjungi Ogan Ilir, Gubernur Sumsel: Dishub dan Polisi Pastikan Kendaraan yang Melintas Tidak Melebihi Kapasitas Jembatan

Selain pemecatan, Gerindra juga akan segera memproses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kursi yang ditinggalkan BA di DPRD Musi Rawas.

Pemberantasan Korupsi di Bawah Pemerintahan Prabowo

Langkah tegas ini sejalan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah gencar memberantas korupsi.

“Sekarang tengah kita proses pemecatan BA dari partai, dan itu pasti dilakukan. Kami juga akan segera memproses PAW sesuai aturan KPU,” tegas Sri Mulyadi.

Dengan penangkapan BA dan tindakan tegas dari Partai Gerindra, kasus dugaan korupsi ini diperkirakan masih akan terus berkembang, terutama dalam mengusut aliran dana serta peran masing-masing tersangka.

Penulis : Putra

Editor : Redaksi

Sumber Berita: tribunsumsel.com

Berita Terkait

Gubernur Sumsel Desak Percepatan Tol Palembang-Betung: Target Rampung April 2026!
Australia Perpanjang Hibah IPAL di Palembang, Gubernur Sumsel: Palembang Kota yang Beruntung!
PSU Magetan Memanas! 2.117 Suara Jadi Rebutan, Jatim Siaga Antisipasi Konflik
Kunjungi Ogan Ilir, Gubernur Sumsel: Dishub dan Polisi Pastikan Kendaraan yang Melintas Tidak Melebihi Kapasitas Jembatan
Gubernur Sumsel Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD di OKU Timur, Nusron Ungkapkan Hal Ini
Ini Peran Pejabat Pemkab Muba Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino
Disperindag PALI Pastikan Isi MinyaKita Sesuai, Harga di Pasaran Masih di Atas HET
Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: “Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara”

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:03 WIB

Gubernur Sumsel Desak Percepatan Tol Palembang-Betung: Target Rampung April 2026!

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:32 WIB

Australia Perpanjang Hibah IPAL di Palembang, Gubernur Sumsel: Palembang Kota yang Beruntung!

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:40 WIB

PSU Magetan Memanas! 2.117 Suara Jadi Rebutan, Jatim Siaga Antisipasi Konflik

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:14 WIB

Kunjungi Ogan Ilir, Gubernur Sumsel: Dishub dan Polisi Pastikan Kendaraan yang Melintas Tidak Melebihi Kapasitas Jembatan

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:56 WIB

Gubernur Sumsel Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD di OKU Timur, Nusron Ungkapkan Hal Ini

Berita Terbaru

Foto Keluarga di Gaza sedang Makan (Ilustrasi/AP)

Politik Luar Negeri

Lentera Ramadan dari Kardus Daur Ulang, Cara Warga Gaza Menemukan Harapan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:43 WIB

Warga Gaza saat Adi Evakuasi

Politik Luar Negeri

Israel Garis Keras Dukung Rencana Trump Usir Warga Gaza

Sabtu, 15 Mar 2025 - 10:28 WIB