Kronologi dan Fakta Pembunuhan Tragis di Bekasi: Istri, Anak, dan Pacar Anak Jadi Tersangka - Portal Berita Politik

Kronologi dan Fakta Pembunuhan Tragis di Bekasi: Istri, Anak, dan Pacar Anak Jadi Tersangka

- Editor

Senin, 22 Juli 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, (indotimes) – Peristiwa tragis menimpa Asep Saepudin (43), seorang pengusaha aksesori, yang ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Pembunuhan ini melibatkan orang-orang terdekatnya, yaitu istri, anak kandung, dan pacar anaknya.

Kronologi Kejadian

27 Juni 2024: Asep Saepudin ditemukan meninggal di rumahnya. Keluarga korban mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian Asep yang tampak tidak wajar.

15 Juli 2024: Atas kecurigaan tersebut, keluarga korban melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Setu melakukan ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian Asep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

22 Juli 2024: Kapolres Metro Bekasi Kombes Tweddy Aditya Bennyahdi mengumumkan penetapan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka adalah istri korban, Juhariah (45); anak pertama korban, Silvia Nur Alfiani (22); dan pacar anak korban, Hagistko Pramada (22). Ketiganya kini ditahan dan diperiksa intensif di Polsek Setu.

Fakta-fakta Kasus

1. Pelaku Adalah Orang Terdekat

    • Istri korban, Juhariah, diduga bersekongkol dengan anaknya, Silvia, dan pacar anaknya, Hagistko, untuk membunuh Asep Saepudin. Hubungan keluarga yang seharusnya penuh kasih berubah menjadi tragedi berdarah.

    2. Motif Pembunuhan Masih Didalami

      • Polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan ini. Meskipun sudah ada indikasi perencanaan, alasan di balik tindakan keji ini belum terungkap sepenuhnya.

      3. Usaha Korba n

        • Asep Saepudin dikenal sebagai pengusaha aksesori yang sering mengirim barang ke Lampung. Usahanya meliputi produksi kalung dan gelang.

        4. Rencana Pembunuhan

          • Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung, pembunuhan ini sudah direncanakan oleh para tersangka. Sejumlah alat bukti telah disita untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

          5. Pengungkapan Kasus

            • Kapolsek Setu AKP Ani Widayati menyatakan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari keluarga korban yang mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian Asep. Ekshumasi yang dilakukan pada 15 Juli 2024 menjadi kunci dalam mengungkap fakta-fakta pembunuhan ini.

            Pernyataan Pihak Berwenang

            Kapolres Metro Bekasi Kombes Tweddy Aditya Bennyahdi menyatakan, “Dalam kasus ini, kami menetapkan tiga orang tersangka, yakni istri, anak perempuannya, dan pacar anaknya.” Sementara itu, Kasat Reskrim AKBP Gogo Galesung menambahkan, “Ini sudah direncanakan oleh para tersangka.”

            Kapolsek Setu AKP Ani Widayati juga menjelaskan, “Keluarga menilai ada kejanggalan terkait kematian korban, kemudian dilakukan ekshumasi pada tanggal 15 Juli 2024.”

            Guncang Masyarakat Bekasi

            Kasus pembunuhan Asep Saepudin oleh istri, anak, dan pacar anaknya ini mengguncang masyarakat Bekasi. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi bahkan di lingkungan keluarga sendiri. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

            Berita Terkait

            Revisi UU TNI: Jabatan Sipil Bisa Diisi Militer, Revisi Bukan dari Prabowo, Benarkah Dwifungsi ABRI Kembali?
            KPK Dukung Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, “Sediakan Alat Pertanian”
            Bupati OKU Diduga Terlibat Suap Proyek PUPR, KPK Beberkan Skema Korupsi
            Gaya Berbeda, Tujuan Sama: Prabowo dan Jokowi dalam Penegakan Hukum
            Tersangka Skandal Pertamina! Jaksa Agung: “Itu Tidak Mungkin Hanya 9 Orang, Pasti Bertambah”
            Jaksa Agung Tegaskan Tak Akan Lindungi Jampidsus Febrie Jika Terbukti Korupsi
            Hasto klaim Dirinya Tahanan Politik dan Dakwaan Penuh Manipulasi?
            Terungkap! Delapan Jam Diperiksa, Ahok: “Saya Hanya Memantau”

            Berita Terkait

            Kamis, 20 Maret 2025 - 10:32 WIB

            Revisi UU TNI: Jabatan Sipil Bisa Diisi Militer, Revisi Bukan dari Prabowo, Benarkah Dwifungsi ABRI Kembali?

            Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIB

            KPK Dukung Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, “Sediakan Alat Pertanian”

            Selasa, 18 Maret 2025 - 11:30 WIB

            Bupati OKU Diduga Terlibat Suap Proyek PUPR, KPK Beberkan Skema Korupsi

            Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:32 WIB

            Gaya Berbeda, Tujuan Sama: Prabowo dan Jokowi dalam Penegakan Hukum

            Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:32 WIB

            Tersangka Skandal Pertamina! Jaksa Agung: “Itu Tidak Mungkin Hanya 9 Orang, Pasti Bertambah”

            Berita Terbaru