Kritik Perpres Pupuk Bersubsidi! DPR Warning Pemerintah Soal Kesalahan Fatal - Portal Berita Politik

Kritik Perpres Pupuk Bersubsidi! DPR Warning Pemerintah Soal Kesalahan Fatal

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDOTIMES.ID, Jakarta – Kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola pupuk bersubsidi menuai kritik tajam dari Komisi IV DPR RI dan para distributor.

Dalam audiensi dengan Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025), DPR menyoroti potensi masalah besar jika peran distributor dihapus setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025.

Perpres tersebut mengatur penyaluran pupuk bersubsidi secara langsung, tanpa perantara distributor. Namun, ADPI menilai kebijakan ini berisiko menimbulkan masalah baru dalam distribusi pupuk di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPR: Kebijakan Pupuk Bersubsidi Salah Fatal!

Menanggapi kekhawatiran itu, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai kebijakan pemerintah dalam menangani pupuk bersubsidi selama ini memiliki kesalahan mendasar. Menurutnya, pemerintah keliru menyamakan pupuk bersubsidi dengan bantuan sosial (bansos).

“Pemerintah salah besar karena pupuk subsidi ini diperlakukan seperti program bantuan sosial. Padahal, bansos itu ditujukan untuk manusia, sementara pupuk subsidi bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian,” tegas politisi Golkar itu.

Firman menekankan bahwa penyaluran pupuk harus berbasis geospasial, yakni berdasarkan luasan lahan dan pemiliknya. Dengan begitu, distribusi pupuk bisa lebih terukur dan tepat sasaran.

Instruksi Prabowo Tak Pernah Sebut Penghapusan Distributor

Selain itu, Firman juga menyoroti adanya kesalahpahaman di internal pemerintahan terkait kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menginstruksikan penghapusan distributor pupuk.

“Tidak ada satu pun pernyataan Presiden yang mengatakan bahwa distributor dibubarkan. Yang beliau tekankan adalah agar distribusi pupuk tidak lagi carut-marut, harus tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat harga bagi petani,” ujarnya.

Dengan polemik yang semakin panas, DPR mendesak pemerintah untuk merevisi kebijakan dan memastikan agar perubahan sistem distribusi pupuk tidak justru menyulitkan petani.

Penulis : fadhil

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi Penembakan di Lampung, DPR: Sorotan terhadap Disiplin dan Pembinaan Prajurit TNI
Indonesia dan Chili Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Nikel dan Kobalt, Dorong Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja
Revisi UU TNI Disepakati DPR, Langkah Baru Reformasi Militer?
DPR RI: Hari Ini Pemerintah Akan Umumkan Terkait Percepatan Pengangkatan CPNS dan CPPPK, Ini Jadwadnya
Geger! RUU TNI Bisa Bikin Militer Kuasai Jabatan Sipil? Begini Faktanya!
Diam-Diam DPR – Pemerintah Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Ada Apa?
Penerimaan Pajak di Jabar Melejit Saat Nasional Anjlok 30%! Apa Sebabnya? 
Pengangkatan CASN 2024 Akan Dipercepat? Begini Kata DPR!

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:26 WIB

Tragedi Penembakan di Lampung, DPR: Sorotan terhadap Disiplin dan Pembinaan Prajurit TNI

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:24 WIB

Indonesia dan Chili Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Nikel dan Kobalt, Dorong Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:22 WIB

Revisi UU TNI Disepakati DPR, Langkah Baru Reformasi Militer?

Senin, 17 Maret 2025 - 09:23 WIB

DPR RI: Hari Ini Pemerintah Akan Umumkan Terkait Percepatan Pengangkatan CPNS dan CPPPK, Ini Jadwadnya

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:42 WIB

Geger! RUU TNI Bisa Bikin Militer Kuasai Jabatan Sipil? Begini Faktanya!

Berita Terbaru