INDOTIMES.ID, SEKAYU – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Selasa (4/3/2025). Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Kolonel Wahid Udin, Sekayu.
Tim KPK yang datang menggunakan tiga unit mobil Kijang Innova berwarna hitam dengan nomor polisi BG 1632 AT, BG 1646 US, dan BG 1253 N, disertai dengan pengamanan dari aparat Polres Muba di pintu masuk kantor. Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam, dan pada pukul 11.30 WIB, tim KPK membawa dua koper besar dan menyelesaikan proses penggeledahan di kantor tersebut.
Selanjutnya, tim KPK melanjutkan pemeriksaan ke Kantor Bupati Muba untuk tahap penyelidikan lebih lanjut. Kepala Dinas PU PR Muba, Alva Elan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa hal itu dilakukan berdasarkan surat perintah tugas terkait tindak lanjut PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Ya, benar. Mereka datang dengan membawa surat perintah tugas dan menyampaikannya kepada kami sesuai prosedur yang berlaku. Kami diberi penjelasan mengenai tujuan penggeledahan ini, dan seluruh prosesnya dilakukan secara resmi dan transparan,” ujar Alva Elan.
Selama proses penggeledahan, tim KPK memeriksa beberapa ruangan di kantor, yaitu ruangan Kepala Dinas dan ruangan bendahara. “Tim KPK yang datang berjumlah sekitar 10 orang dan memeriksa berbagai dokumen serta barang-barang yang ada di ruangan tersebut,” jelas Alva.
Namun, Alva memastikan bahwa tidak ada dokumen atau barang elektronik yang disita selama penggeledahan. “Setelah pemeriksaan, mereka tidak membawa atau menyita dokumen maupun barang elektronik dari kantor kami. Mereka hanya mengecek beberapa dokumen proyek yang sudah ada dalam daftar yang mereka cari,” tambahnya.
Penggeledahan ini diketahui berkaitan dengan proyek PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada ruas jalan KM 11 Desa Tebing Bulang untuk tahun anggaran 2018-2019. Meskipun demikian, Alva menyebutkan bahwa pihak Dinas PU PR Muba tidak terlibat langsung dalam proyek tersebut.
“Untuk teknis proyek ini, kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, namun kami mendapatkan informasi bahwa penggeledahan ini terkait dengan proyek tersebut,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami akan memberikan kerja sama yang maksimal jika ada permintaan tambahan terkait dokumen atau informasi lain yang dibutuhkan,” tandas Alva.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil penggeledahan di Kantor Dinas PU PR maupun Kantor Bupati Muba.