PALEMBANG, 5 Juli (indotimes) – MN (28), seorang warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Sebaran Ulu II Palembang, mengalami kejadian menjadi korban arisan online yang merugikannya sebesar Rp15,5 juta.
MN, yang mewakili korban lainnya yang berinisial MBY, telah melaporkan kasus ini ke SPKT Polrestabes Palembang pada 22 April 2024 dengan nomor LP/B/995/IV/2024/SPKT/Polrestabes Palembang, dengan tersangka bernama Reza Destarita. Saat ini, laporan korban masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidsus Polrestabes Palembang.
MN menjelaskan kepada wartawan bahwa ia mengenal pelaku melalui seorang teman. Ia kemudian bergabung dalam arisan online yang diorganisir oleh pelaku pada bulan Januari 2024. Sebelum bergabung, MN telah memastikan kepada pelaku apakah terdapat arisan dengan nominal besar, namun pelaku mengatakan tidak ada, hanya arisan dengan narik sebesar Rp40 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena saya berada di Jakarta sedangkan arisan di Palembang, pelaku menawarkan saya untuk membayar admin sebesar Rp500 ribu terlebih dahulu. Saya setuju untuk bergabung dalam arisan dengan nilai Rp40 juta dengan 8 anggota lainnya, dengan biaya per bulan sebesar Rp5 juta,” kata MN dikutip dari globalplanet.news pada Jum’at (5/6/2024).
MN kemudian mentransfer Rp500 ribu untuk biaya admin dan setiap bulan ia mentransfer Rp5 juta ke rekening BCA milik pelaku, mencapai total Rp15,5 juta termasuk biaya admin.
“Pada bulan ketiga, kejanggalan mulai terlihat karena anggota lain dalam grup WhatsApp menanyakan uang mereka yang belum dibayarkan. Saat itu pelaku mematikan obrolan di grup, dan ketika saya menghubungi pelaku, ia memastikan semuanya baik-baik saja karena sudah dibayar, dan saya mempercayainya,” jelasnya.
Namun, saat giliran MN untuk menerima pembayaran pada bulan keempat, pelaku tidak memberikan uangnya dengan alasan banyak anggota yang berhenti berpartisipasi.
“Saya bertanya tentang uang saya karena giliran saya narik, pelaku mengatakan akan dibayar nanti. Tengah bulan keempat, saya meminta kejelasan tentang uang arisan lagi, pelaku mengatakan uang akan dikembalikan penuh jika tidak semua anggota membayar,” tambahnya.
MN terus menghubungi pelaku, namun pelaku menyatakan bahwa arisan tidak akan dilanjutkan karena banyak anggota yang tidak membayar. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang yang sudah dibayarkan oleh MN.
“Saya sudah meminta pelaku untuk mengembalikan uang saya, ia berjanji akan mengembalikannya dalam waktu sebulan namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ungkapnya.
Dengan laporan yang telah dibuat oleh temannya, MN berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.