LUBUKLINGGAU, (indotimes) – Kejadian tragis terjadi di Gang Famili, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, ketika seorang keponakan nekat membacok pamannya hingga terluka parah. Pelaku, yang diketahui bernama Reli (23), kini sudah diamankan oleh Polres Lubuklinggau. Sementara itu, korban, Sudarsit alias Basid (44), dilarikan ke Rumah Sakit Ar Bunda dengan luka bacok di wajah, leher, dan tangan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi di rumah korban di RT 05, Kelurahan Pelita Jaya, pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya, pelaku sedang duduk santai di ruang tamu rumah neneknya sambil merokok dan bermain ponsel. Korban menegur pelaku karena abu rokok yang berceceran membuat lantai kotor. Pelaku yang merasa tidak senang terus mengisap rokok dan membuang puntungnya di lantai.
Perselisihan Memanas
Setelah teguran itu, pelaku memukul wajah korban dua kali dengan tangan kosong. Korban membalas dengan mencekik leher pelaku, namun tindakan ini dilerai oleh Warni dan Robiah, anggota keluarga yang ada di tempat kejadian. Meskipun demikian, pelaku masih merasa marah dan emosi. Dia kemudian mengambil golok dari bawah lemari piring di dapur dan membacok korban sebanyak enam kali sebelum melarikan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah Polisi
Setelah mendapatkan laporan dari warga, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) segera menuju lokasi kejadian. Tim Macan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan mendatangi rumah keluarga pelaku untuk menanyakan keberadaannya. Dengan pendekatan persuasif, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau.
Motif Penganiayaan
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, menyampaikan bahwa motif sementara penganiayaan ini adalah masalah sepele terkait puntung rokok. Pelaku merasa tidak terima karena ditegur oleh korban akibat membuang puntung rokok sembarangan.
Barang Bukti
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok sepanjang 57 cm dengan mata tajam, ujung tumpul, dan gagang plastik berwarna hitam yang dibalut karet hitam.
Kesimpulan
Reli kini ditahan di Polres Lubuklinggau dan menjalani proses hukum atas tindakannya yang menyebabkan pamannya mengalami luka serius. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi yang baik dalam lingkungan keluarga untuk menghindari tragedi serupa di masa depan.
Untuk informasi lebih lanjut dan update terkini, tetap ikuti portal berita kami.