Jakarta, indotimes.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mengintensifkan upaya sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya judi online kepada masyarakat Indonesia. Salah satu strategi yang diterapkan adalah pengiriman pesan SMS Blast kepada pengguna layanan telekomunikasi seluler di seluruh wilayah Tanah Air.
Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, kampanye sosialisasi melalui SMS Blast merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan terhadap perilaku berjudi secara daring di kalangan masyarakat.
“Dalam rangka mencegah masyarakat terlibat dalam praktik berjudi online, kami melakukan kampanye sosialisasi dengan menggunakan SMS Blast serta berbagai mekanisme lainnya. Saya juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Radio Republik Indonesia (RRI) untuk melakukan sosialisasi setiap jam mengenai bahaya judi online bagi masyarakat,” ujar Budi Arie dalam acara Program Business Talk Kompas TV yang disiarkan secara daring dari Jakarta Selatan dikutip dari laman Keminfo pada Selasa (18/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Budi Arie juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan yang menyeluruh dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga melalui Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring.
“Ikhtiar sosialisasi dan edukasi ini akan terus kami lakukan secara besar-besaran, dengan melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta menggandeng sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya preventif,” tegasnya.
Menurut Budi Arie, kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online sangat krusial karena keuntungan dari aktivitas ini cenderung merugikan pemain sementara bandar judi online selalu mendapatkan keuntungan.
“Dalam perkembangannya, para bandar judi online terus berupaya memperluas jaringan pasar mereka dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bermain, seperti kemudahan deposit menggunakan pulsa seluler,” paparnya.
Menteri Budi Arie juga telah berkoordinasi dengan operator layanan telekomunikasi seluler untuk memastikan bahwa pulsa dan layanan seluler tidak dimanfaatkan untuk mendukung praktik perjudian online.
“Saya telah berkomunikasi dengan seluruh direktur utama operator seluler untuk memastikan bahwa pulsa telepon seluler tidak digunakan untuk mendukung permainan judi online,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah melalui Satgas Judi Online akan terus bergerak untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberantas praktik perjudian online secara sistematis.
“Dalam menghadapi masalah ini, negara tidak boleh menyerah karena praktik kejahatan ini tidak hanya merusak ekonomi keluarga dan lingkungan sosial, tetapi juga meningkatkan angka kriminalitas,” tambahnya.
Menteri Budi Arie juga memahami aspirasi masyarakat untuk menangkap para bandar besar judi online dan menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian online.
“Kami menyadari bahwa penanganan masalah ini membutuhkan langkah-langkah komprehensif dan Satgas ini bertugas untuk mengkoordinasikan semua kementerian dan lembaga terkait dalam upaya mengatasi berbagai permasalahan yang ada,” tutupnya.