Kejari OKU Geledah Kantor BPBD OKU Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2022 - Portal Berita Politik

Home / OKU

Kejari OKU Geledah Kantor BPBD OKU Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2022

- Editor

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, (indotimes) – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran belanja barang dan jasa tahun 2022.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejari OKU nomor: Print-496/L.6.13/Fd.1/07/2024 dan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja nomor: 191/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bta. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan, menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti dalam kasus yang tengah diselidiki.

“Dalam penggeledahan, tim penyidik mengalami kesulitan saat meminta pegawai BPBD OKU menunjukkan arsip tahun 2022. Para pegawai beralasan adanya pergantian staf. Namun, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk diperbanyak,” ujar Yerry pada Rabu (24/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yerry berharap, penggeledahan ini dapat memperkuat bukti di persidangan terkait penetapan dua tersangka yang telah dilakukan sebelumnya. “Terkait penggeledahan ini untuk menambah alat bukti di persidangan terkait penetapan dua tersangka yang telah dilakukan kemarin,” tambahnya.

Setelah penggeledahan, tim jaksa meninggalkan kantor BPBD OKU dengan membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan erat dengan kasus korupsi ini.

Kasus dugaan korupsi di BPBD OKU ini mendapat perhatian publik, mengingat peran penting lembaga tersebut dalam penanggulangan bencana di wilayah OKU. Penggeledahan ini menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pengungkapan fakta terkait penyalahgunaan anggaran yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Bupati OKU Anjurkan OPD “Berburu” ke Pusat untuk Dapatkan Hal Ini..
Empat Pegawai Honorer K2 di OKU Dibatalkan Kelulusan PPPK 2024, Ini Penyebabnya
Wanita Tanpa Identitas Tewas Ditabrak Kereta Api di Baturaja
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Baturaja Asah Keterampilan Sebagai Pengrajin Mebel
Update Harga TBS Kelapa Sawit di OKU per Jumat, 26 Juli 2024
Kebakaran Kantor Bupati OKU: Puslabfor Polda Sumsel Akan Selidiki Penyebabnya

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:46 WIB

Bupati OKU Anjurkan OPD “Berburu” ke Pusat untuk Dapatkan Hal Ini..

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:27 WIB

Empat Pegawai Honorer K2 di OKU Dibatalkan Kelulusan PPPK 2024, Ini Penyebabnya

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:11 WIB

Wanita Tanpa Identitas Tewas Ditabrak Kereta Api di Baturaja

Minggu, 28 Juli 2024 - 13:13 WIB

Warga Binaan Rutan Kelas IIB Baturaja Asah Keterampilan Sebagai Pengrajin Mebel

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:23 WIB

Update Harga TBS Kelapa Sawit di OKU per Jumat, 26 Juli 2024

Berita Terbaru