Kejaksaan Agung: 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina, Bisa Dikenakan Ancaman Hukuman Mati, Jika Ada Hal Ini... - Portal Berita Politik

Kejaksaan Agung: 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina, Bisa Dikenakan Ancaman Hukuman Mati, Jika Ada Hal Ini…

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Kasus ini mencuat bersamaan dengan masa pandemi COVID-19 yang merupakan bencana nasional.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan sanksi yang akan dijatuhkan kepada para tersangka. Menurutnya, faktor situasi pandemi COVID-19 yang melatarbelakangi perbuatan korupsi ini bisa menjadi salah satu pertimbangan yang memberatkan hukuman. “Kita akan lihat dulu hasil penyelidikan ini, apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid, dan tentunya ancaman hukumannya bisa lebih berat, bahkan bisa-bisa hukuman mati,” ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Dalam Pasal 2 UU Tipikor, tindakan korupsi dapat dijerat dengan hukuman seumur hidup, penjara hingga 20 tahun, bahkan ancaman hukuman mati.

Kejagung sebelumnya telah mengungkapkan bahwa para tersangka terlibat dalam praktik korupsi yang dilakukan oleh petinggi PT Pertamina. Para tersangka diketahui melakukan impor bahan bakar meskipun ketersediaan minyak mentah di Indonesia cukup. Selain itu, mereka juga memanipulasi harga bahan bakar saat melakukan impor untuk memperoleh keuntungan secara ilegal.

Tindak manipulasi harga tersebut melibatkan bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau perlaite, yang dijual dengan harga Ron 92 atau Pertamax. Para pelaku juga diketahui mengoplos kedua jenis bahan bakar tersebut di kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak.

Baca Juga  Palestina Percaya Penuh pada Indonesia! Utusan Khusus Temui Prabowo dan Sampaikan Pesan Penting

Kesembilan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah:

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk
  3. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
  4. Agus Purwono – Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  8. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga
  9. Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Baca Juga  Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga ke Istana, Bahas Ekonomi dan Beri Arahan

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memberikan efek jera terhadap praktik korupsi yang merugikan negara, terutama di sektor energi yang sangat vital bagi perekonomian Indonesia. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan para pelaku dalam tindak pidana korupsi tersebut.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga ke Istana, Bahas Ekonomi dan Beri Arahan
Palestina Percaya Penuh pada Indonesia! Utusan Khusus Temui Prabowo dan Sampaikan Pesan Penting
Janji Manis Prabowo: 30 Proyek Raksasa, 8 Juta Lapangan Kerja, Mungkinkah?
Transformasi Sepak Bola Indonesia, Prabowo Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA: Target Masuk Piala Dunia
Kunjungi Pabrik Penghasil Emas 50 Ton,Mengapa Smelter Emas Freeport Jadi Strategis di Era Prabowo?
Prabowo Setuju Cabut Moratorium, 600 Ribu Pekerja Migran Indonesia Siap Dikirim ke Arab Saudi
Prabowo Ubah Aturan! Tunjangan Guru Langsung ke Rekening, Sekolah Berasrama Segera Dibangun
Prabowo Ancam Koruptor: Penjara di Pulau Terpencil, Keluar Ketemu Hiu!

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:27 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga ke Istana, Bahas Ekonomi dan Beri Arahan

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:13 WIB

Palestina Percaya Penuh pada Indonesia! Utusan Khusus Temui Prabowo dan Sampaikan Pesan Penting

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:06 WIB

Janji Manis Prabowo: 30 Proyek Raksasa, 8 Juta Lapangan Kerja, Mungkinkah?

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:04 WIB

Transformasi Sepak Bola Indonesia, Prabowo Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA: Target Masuk Piala Dunia

Senin, 17 Maret 2025 - 13:08 WIB

Kunjungi Pabrik Penghasil Emas 50 Ton,Mengapa Smelter Emas Freeport Jadi Strategis di Era Prabowo?

Berita Terbaru