PALEMBANG, (indotimes) – Peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Macan Lindungan Parameswara, Kecamatan IB I, Palembang, menjadi viral di media sosial. Korban bernama Ahmad Kurniawan (48), warga Batu Itam, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, dilaporkan meninggal dunia setelah kecelakaan tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, Ahmad ditabrak oleh mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih dengan nomor polisi BG 1825 MT pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban terpental akibat benturan dan ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Ahmad dilarikan ke RS Siti Khodijah Palembang, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit sekitar pukul 11.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty melalui Kanit Gakkum Iptu Arham Sikakum membenarkan adanya peristiwa tabrak lari tersebut.
“Saat ini korban sudah dilarikan oleh anggota kami bersama warga sekitar ke RS Siti Khodijah Palembang dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkap Iptu Arham Sikakum.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kronologi kejadian.
“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini,” jelas Iptu Arham.
Ia juga mengimbau kepada pengemudi mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih bernopol BG 1825 MT untuk segera mendatangi pos laka dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Harapannya, pengemudi mobil tersebut segera melapor ke Pos Laka dan bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegasnya.
Kasus tabrak lari ini menyoroti pentingnya tanggung jawab pengemudi dalam kecelakaan lalu lintas serta perlunya kecepatan dalam penanganan dan penyelidikan oleh pihak berwajib.