Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kadis Koperasi dan UMKM Muba Belum Temui Titik Terang - Portal Berita Politik    

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kadis Koperasi dan UMKM Muba Belum Temui Titik Terang

- Editor

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN, (indotimes) – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), IZ, terhadap staf wanitanya, Y, masih belum menemui titik terang.

Ridho Junaidi, kuasa hukum korban, mendesak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muba untuk meningkatkan status laporan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Prosesnya masih tahap penyelidikan. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup. Kami telah menyampaikan dalam gelar perkara kemarin bahwa demi hukum dan keadilan, laporan klien kami harus ditingkatkan ke penyidikan dan IZ ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ridho.

Baca Juga  Ini Peran Pejabat Pemkab Muba Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino

Menurut Ridho, berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), keterangan saksi atau korban sudah cukup untuk membuktikan terdakwa bersalah jika disertai alat bukti sah lainnya. “Kami sudah memiliki saksi korban dan hasil pemeriksaan dari dokter psikologi serta psikiater dari RSUD Sekayu sebagai alat bukti sah lainnya,” tambahnya.

Ridho juga mengungkapkan bahwa dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) belum terdapat surat keterangan dari dokter psikolog dan psikiater. Namun, menurut undang-undang TPKS, keterangan tersebut termasuk alat bukti yang sah. “Jika alat bukti tersebut sudah terpenuhi, maka sudah cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Baca Juga  Ini Peran Pejabat Pemkab Muba Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino

Ridho mendesak penyidik PPA Satreskrim Polres Muba untuk segera menindaklanjuti hasil keterangan psikolog dan psikiater sebagai alat bukti. “Akan menjadi tanda tanya jika surat keterangan psikolog dan psikiater seolah-olah diperhambat dijadikan alat bukti. Klien kami telah melakukan pemeriksaan psikolog dan psikiater satu minggu pasca kejadian,” jelas Ridho.

Menanggapi laporan balik dari IZ, Ridho meminta agar laporan tersebut dihentikan. “Berdasarkan Pasal 69 Huruf G Undang-Undang TPKS, hak korban atas perlindungan meliputi perlindungan dari tuntutan pidana atau gugatan perdata atas tindakan kekerasan yang dilaporkan. Ini adalah dasar hukum kami untuk meminta penghentian laporan pencemaran nama baik,” terang Ridho.

Baca Juga  Ini Peran Pejabat Pemkab Muba Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino

Ridho menambahkan bahwa ada saksi lain yang menurut undang-undang TPKS bisa dijadikan alat bukti. “Oleh karena itu, kami meminta Polres Muba untuk segera menetapkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan IZ sebagai tersangka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ini Peran Pejabat Pemkab Muba Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino
Kejari MUBA Tetapkan Dirut PT SMB Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Betung-Tempino Jambi 2024
KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muba
Dugaan Korupsi Muba: KejariAmank an Uang Rp 130 Juta dari Rumah Dinas Kadis PMD
Geger! Penemuan Mayat Membusuk di Kebun Sawit Babat Supat, Musi Banyuasin
Aniaya Tetangga, Pria Paruh Baya di Musi Banyuasin Ditahan Polisi: Berikut Kronologinya
Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Muba: Polisi Amankan 16 Paket Shabu
Potong Alat Vital Suami, Istri Dituntut 3,5 Tahun Penjara: Berikut Faktanya

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:06 WIB

Ini Peran Pejabat Pemkab Muba Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:25 WIB

Kejari MUBA Tetapkan Dirut PT SMB Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Betung-Tempino Jambi 2024

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:33 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muba

Jumat, 2 Agustus 2024 - 11:09 WIB

Dugaan Korupsi Muba: KejariAmank an Uang Rp 130 Juta dari Rumah Dinas Kadis PMD

Minggu, 28 Juli 2024 - 15:24 WIB

Geger! Penemuan Mayat Membusuk di Kebun Sawit Babat Supat, Musi Banyuasin

Berita Terbaru

Foto Keluarga di Gaza sedang Makan (Ilustrasi/AP)

Politik Luar Negeri

Lentera Ramadan dari Kardus Daur Ulang, Cara Warga Gaza Menemukan Harapan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:43 WIB

Warga Gaza saat Adi Evakuasi

Politik Luar Negeri

Israel Garis Keras Dukung Rencana Trump Usir Warga Gaza

Sabtu, 15 Mar 2025 - 10:28 WIB