PALI, (Indotimes.id) – Musim kemarau kini tengah melanda sejumlah wilayah di Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten PALI. Untuk menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PALI telah mendirikan empat posko siaga Karhutla di empat kecamatan.
Langkah Proaktif BPBD PALI
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD PALI, Ahmad Hidayat, menyatakan bahwa sejauh ini sudah tercatat 50 titik api atau hotspot yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten PALI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memasuki musim kemarau ini, ada 50 titik hotspot yang tercatat tersebar di beberapa kecamatan. Kami juga sempat kewalahan untuk memadamkan api di lahan gambut di wilayah Kecamatan Penukal Utara,” ujar Ahmad Hidayat, Kamis (1/8/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada musim kemarau tahun 2024 ini, seluas 63,5 hektare lahan telah terbakar. Lahan tersebut terdiri dari 59,2 hektare lahan mineral kebun dan 4,3 hektare lahan gambut.
“Sebagai langkah mengantisipasi Karhutla, kami mendirikan empat posko siaga api di Kecamatan Talang Ubi, Penukal Utara, Tanah Abang, dan Abab,” tambahnya.
Peran Serta Semua Pihak dalam Penanggulangan Karhutla
Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono, menekankan bahwa penanganan dan pencegahan Karhutla memerlukan peran serta semua pihak, tidak hanya pemerintah dan aparat, tetapi juga perusahaan dan masyarakat.
“Untuk perusahaan perkebunan, kami minta berperan aktif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Soemarjono.
Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten PALI untuk waspada dalam menghadapi musim kemarau.
“Ingatlah pesan dari pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karena hal itu bisa merugikan orang lain serta bisa terkena ancaman pidana,” jelasnya.
Himbauan Kapolres PALI
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten PALI untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama saat kemarau yang sangat riskan karena dapat meluas ke tempat lain,” ujar Kapolres, Kamis (1/8/2024).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga lingkungan sekitar dan waspada terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja membakar lahan dan hutan sembarangan.
Upaya Mitigasi Karhutla
Polres PALI telah memerintahkan seluruh jajaran di Polsek untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemantauan di lapangan. Selain itu, pentingnya koordinasi antara semua stakeholder juga ditekankan untuk mengantisipasi dan menanggulangi potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Daerah rawan bencana Karhutla meliputi hampir seluruh kecamatan di Kabupaten PALI. Oleh karena itu, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pembuatan kanal blocking, embung, dan kolam penampungan air,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menyoroti peran penting perusahaan dalam pencegahan kebakaran. Ia menegaskan bahwa perusahaan harus lebih proaktif mengikuti instruksi Presiden Jokowi tentang pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang lahannya terbakar.
“Semua pihak diminta untuk memperkuat komunikasi dan bekerja sama dalam menangani Karhutla, terutama menjelang musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran,” ujarnya.
Polres PALI akan terus berkoordinasi dengan Polsek jajaran dan BPBD setempat serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah pembakaran lahan sembarangan.
“Dengan adanya Pos Komando dan Tim Satgas yang telah dibentuk, serta dukungan dari berbagai pihak, Kabupaten PALI dapat lebih siap menghadapi potensi bencana Karhutla dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan,” tukasnya.