Kadisdik OKU Timur Tegaskan Jangan Ada Kekerasan dan Bullying Selama MPLS dan Transisi PAUD-SD - Portal Berita Politik

Kadisdik OKU Timur Tegaskan Jangan Ada Kekerasan dan Bullying Selama MPLS dan Transisi PAUD-SD

- Editor

Minggu, 14 Juli 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARTAPURA, (indotimes)  – Kadisdik OKU Timur Tegaskan Jangan Ada Kekerasan dan Bullying Selama MPLS dan Transisi PAUD-SD. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur, Wakimin SPd MM, menekankan pentingnya lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying serta kekerasan fisik selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan Transisi PAUD-SD.

Pelaksanaan MPLS untuk tingkat SMP di Kabupaten OKU Timur dijadwalkan pada 15-17 Juli 2024, berlangsung dari pukul 07.30 hingga 11.30 WIB. Sementara itu, Transisi PAUD-SD di satuan pendidikan SD akan berlangsung selama 12 hari, dari 15 hingga 27 Juli 2024, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kepala Disdikbud OKU Timur.

Wakimin menekankan bahwa tidak boleh ada unsur bullying dalam kegiatan Transisi PAUD-SD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada masa Transisi PAUD-SD, orang tua atau wali murid baru hanya boleh mendampingi anak selama tiga hari pertama. Sisanya, mohon dipercayakan kepada guru-guru,” ujar Wakimin pada Minggu (14/07/2024).

Tujuan dari kegiatan MPLS dan Transisi PAUD-SD adalah untuk mengenali potensi diri peserta didik baru, menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif, serta mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan menumbuhkan perilaku positif.

Wakimin juga mengingatkan bahwa selama pelaksanaan MPLS dan Transisi PAUD-SD, satuan pendidikan dilarang menginstruksikan peserta didik baru untuk menggunakan atau membawa seragam dan atribut selain yang resmi dari satuan pendidikan. Selain itu, panitia juga dilarang memberikan tugas kepada peserta didik baru untuk membawa produk dengan merek tertentu.

“Panitia dilarang memberikan hukuman fisik atau kekerasan dalam menegakkan kedisiplinan, atau bentuk hukuman lain yang tidak mendidik,” tambahnya.

Hukuman fisik harus diganti dengan kegiatan edukatif yang membentuk kesadaran diri peserta didik. Satuan pendidikan juga dilarang melakukan aktivitas yang tidak relevan dengan pembelajaran atau yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, dan keamanan peserta didik.

Wakimin menegaskan bahwa keterlibatan kakak kelas atau senior dalam kegiatan ini harus diminimalisir, kecuali dalam kondisi kekurangan personil, di mana pengurus OSIS atau MPK dapat bertindak sebagai asisten dalam mempersiapkan fasilitas.

Materi MPLS dan Transisi PAUD-SD harus disampaikan dengan cara yang menyenangkan.

“Misalnya, pada Transisi PAUD-SD, materi yang disampaikan hendaknya mengenai nilai agama dan budi pekerti, kematangan emosi, keterampilan sosial, serta pengembangan keterampilan motorik yang memadai untuk berpartisipasi di lingkungan sekolah secara mandiri,” pungkas Wakimin.

Berita Terkait

Penyusutan Aset Pemkab OKU Timur Capai Rp 2 T: Ini Penjelasan BPKAD
Modus Pemeriksaan Narkoba, Dua Pemuda di Martapura Jadi Korban Begal
Pemuda di Oku Timur Tewas Tenggelam Saat Mencari Ikan di Sungai Macak

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:35 WIB

Penyusutan Aset Pemkab OKU Timur Capai Rp 2 T: Ini Penjelasan BPKAD

Senin, 22 Juli 2024 - 19:03 WIB

Modus Pemeriksaan Narkoba, Dua Pemuda di Martapura Jadi Korban Begal

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:30 WIB

Pemuda di Oku Timur Tewas Tenggelam Saat Mencari Ikan di Sungai Macak

Minggu, 14 Juli 2024 - 10:28 WIB

Kadisdik OKU Timur Tegaskan Jangan Ada Kekerasan dan Bullying Selama MPLS dan Transisi PAUD-SD

Berita Terbaru