INDOTIMES.ID, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak akan melindungi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah jika terbukti melakukan kesalahan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pelaporan Febrie ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi.
“Tapi kalau tidak nakal, tolonglah. Jangan dibuat-buat gitu,” kata Burhanuddin, meminta agar masyarakat menilai kinerja Kejaksaan Agung secara objektif, termasuk langkah-langkah yang diambil Febrie dalam mengungkap kasus-kasus besar, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Burhanuddin menilai pelaporan terhadap Febrie merupakan risiko yang kerap dihadapi jaksa dalam menangani perkara korupsi berskala besar.
Ia juga berharap masyarakat memiliki empati dan membiarkan penyidik bekerja tanpa gangguan.
“Kita lagi sibuk mengungkap kasus-kasus besar, ayo kita dorong. Kalau memang nanti dalam pelaksanaannya ada hal-hal negatif, silakan ditindak,” ujarnya.
Meski demikian, Burhanuddin menegaskan bahwa pelaporan terhadap Febrie tidak serta-merta dianggap sebagai serangan terhadap Kejaksaan Agung secara institusi.
“Kalau dia menyalahkan Burhanuddin, ya saya Burhanuddin sendiri,” tambahnya.
Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Febrie ke KPK pada Senin (10/3/2025).
Koalisi ini terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
Febrie dituduh terlibat dalam berbagai kasus korupsi, termasuk skandal Jiwasraya, suap dalam kasus Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan wewenang dalam tata niaga batubara di Kalimantan Timur, serta tindak pidana pencucian uang.
Hingga kini, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (Ad)