Jaksa Agung Tegaskan Tak Akan Lindungi Jampidsus Febrie Jika Terbukti Korupsi - Portal Berita Politik

Jaksa Agung Tegaskan Tak Akan Lindungi Jampidsus Febrie Jika Terbukti Korupsi

- Editor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (istimewa)

i

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (istimewa)

INDOTIMES.ID, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak akan melindungi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah jika terbukti melakukan kesalahan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pelaporan Febrie ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi.

“Tapi kalau tidak nakal, tolonglah. Jangan dibuat-buat gitu,” kata Burhanuddin, meminta agar masyarakat menilai kinerja Kejaksaan Agung secara objektif, termasuk langkah-langkah yang diambil Febrie dalam mengungkap kasus-kasus besar, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Burhanuddin menilai pelaporan terhadap Febrie merupakan risiko yang kerap dihadapi jaksa dalam menangani perkara korupsi berskala besar.

Ia juga berharap masyarakat memiliki empati dan membiarkan penyidik bekerja tanpa gangguan.

“Kita lagi sibuk mengungkap kasus-kasus besar, ayo kita dorong. Kalau memang nanti dalam pelaksanaannya ada hal-hal negatif, silakan ditindak,” ujarnya.

Meski demikian, Burhanuddin menegaskan bahwa pelaporan terhadap Febrie tidak serta-merta dianggap sebagai serangan terhadap Kejaksaan Agung secara institusi.

“Kalau dia menyalahkan Burhanuddin, ya saya Burhanuddin sendiri,” tambahnya.

Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Febrie ke KPK pada Senin (10/3/2025).

Koalisi ini terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.

Febrie dituduh terlibat dalam berbagai kasus korupsi, termasuk skandal Jiwasraya, suap dalam kasus Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan wewenang dalam tata niaga batubara di Kalimantan Timur, serta tindak pidana pencucian uang.

Hingga kini, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (Ad)

Berita Terkait

Revisi UU TNI: Jabatan Sipil Bisa Diisi Militer, Revisi Bukan dari Prabowo, Benarkah Dwifungsi ABRI Kembali?
KPK Dukung Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, “Sediakan Alat Pertanian”
Bupati OKU Diduga Terlibat Suap Proyek PUPR, KPK Beberkan Skema Korupsi
Gaya Berbeda, Tujuan Sama: Prabowo dan Jokowi dalam Penegakan Hukum
Tersangka Skandal Pertamina! Jaksa Agung: “Itu Tidak Mungkin Hanya 9 Orang, Pasti Bertambah”
Hasto klaim Dirinya Tahanan Politik dan Dakwaan Penuh Manipulasi?
Terungkap! Delapan Jam Diperiksa, Ahok: “Saya Hanya Memantau”
Dugaan Skandal Lingkungan Terbesar! Walhi Seret 47 Perusahaan ke Kejagung, Kerugian Capai Rp 437 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:32 WIB

Revisi UU TNI: Jabatan Sipil Bisa Diisi Militer, Revisi Bukan dari Prabowo, Benarkah Dwifungsi ABRI Kembali?

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIB

KPK Dukung Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, “Sediakan Alat Pertanian”

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:30 WIB

Bupati OKU Diduga Terlibat Suap Proyek PUPR, KPK Beberkan Skema Korupsi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:32 WIB

Gaya Berbeda, Tujuan Sama: Prabowo dan Jokowi dalam Penegakan Hukum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:32 WIB

Tersangka Skandal Pertamina! Jaksa Agung: “Itu Tidak Mungkin Hanya 9 Orang, Pasti Bertambah”

Berita Terbaru