Honorer Nakes Banyak Tak Masuk Database BKN, DPR: Itu Tanggung Jawab Pemda

Honorer Nakes Banyak Tak Masuk Database BKN, DPR: Itu Tanggung Jawab Pemda

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDOTIMES.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) bertanggung jawab atas banyaknya tenaga kesehatan (nakes) honorer yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, karena sistem otonomi daerah, pemerintah pusat tidak bisa ikut campur dalam pengelolaan tenaga honorer di daerah.

“Kalau nakes di daerah, itu tanggung jawab pemda, bukan pusat. Otonomi daerah sudah mengatur hal itu, jadi pemerintah pusat tidak bisa ikut campur,” ujar Irma dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR bersama Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) di Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Irma juga mengungkapkan bahwa banyak tenaga honorer direkrut karena kepentingan politik, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sayangnya, setelah mereka diangkat, Pemda kerap kesulitan membayar gaji mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kepala daerah yang menjanjikan pekerjaan sebagai tenaga honorer demi kepentingan politik. Akhirnya mereka sendiri yang bingung menggaji tenaga honorer yang sudah diangkat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kondisi tenaga kesehatan honorer yang hanya menerima gaji Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, padahal masalah ini sudah lama terjadi. DPR pun berulang kali mengingatkan Pemda dalam kunjungan kerja mereka.

Terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), Irma menegaskan bahwa Komisi IX DPR akan terus memperjuangkan hak tenaga kesehatan. Meskipun DPR tidak bisa mengatur kepala daerah karena aturan otonomi, ia memastikan bahwa Komisi IX akan mendorong Kementerian Kesehatan untuk berkoordinasi dengan Pemda guna mencari solusi terbaik.

“Kami selalu menyampaikan masalah ini kepada Menteri Kesehatan agar segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat,” pungkasnya.

Penulis : Fadhil

Editor : Redaksi

Sumber Berita: dpr.go.id

Berita Terkait

Tragedi Penembakan di Lampung, DPR: Sorotan terhadap Disiplin dan Pembinaan Prajurit TNI
Indonesia dan Chili Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Nikel dan Kobalt, Dorong Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja
Revisi UU TNI Disepakati DPR, Langkah Baru Reformasi Militer?
DPR RI: Hari Ini Pemerintah Akan Umumkan Terkait Percepatan Pengangkatan CPNS dan CPPPK, Ini Jadwadnya
Geger! RUU TNI Bisa Bikin Militer Kuasai Jabatan Sipil? Begini Faktanya!
Diam-Diam DPR – Pemerintah Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Ada Apa?
Penerimaan Pajak di Jabar Melejit Saat Nasional Anjlok 30%! Apa Sebabnya? 
Pengangkatan CASN 2024 Akan Dipercepat? Begini Kata DPR!

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:26 WIB

Tragedi Penembakan di Lampung, DPR: Sorotan terhadap Disiplin dan Pembinaan Prajurit TNI

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:24 WIB

Indonesia dan Chili Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Nikel dan Kobalt, Dorong Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:22 WIB

Revisi UU TNI Disepakati DPR, Langkah Baru Reformasi Militer?

Senin, 17 Maret 2025 - 09:23 WIB

DPR RI: Hari Ini Pemerintah Akan Umumkan Terkait Percepatan Pengangkatan CPNS dan CPPPK, Ini Jadwadnya

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:42 WIB

Geger! RUU TNI Bisa Bikin Militer Kuasai Jabatan Sipil? Begini Faktanya!

Berita Terbaru