Herman Deru Penuhi Panggilan Majelis Hakim dalam Kasus Korupsi KONI Sumsel via Zoom - Portal Berita Politik

Herman Deru Penuhi Panggilan Majelis Hakim dalam Kasus Korupsi KONI Sumsel via Zoom

- Editor

Senin, 22 Juli 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, akhirnya memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI Sumsel. Kehadiran Herman Deru dilakukan melalui sambungan zoom pada Senin (22/7/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Edi Susanto, menyatakan bahwa Herman Deru telah menerima surat panggilan sebagai saksi pada 18 Juli 2024, berdasarkan surat nomor 3120/1.6.10.4 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Palembang pada 16 Juli 2024. Namun, karena memiliki jadwal kegiatan politik yang tidak bisa dibatalkan, Herman Deru meminta untuk hadir sebagai saksi melalui zoom.

“Herman Deru belum bisa memenuhi panggilan sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Palembang karena ada pertemuan-pertemuan di luar kota yang sudah terjadwal lebih dahulu dan sulit untuk dibatalkan,” kata Edi membacakan surat panggilan saksi dalam sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang yang dipantau oleh RMOLSumsel, Herman Deru tampak hadir melalui zoom dengan mengenakan baju putih dan peci hitam. Politisi partai NasDem yang berencana maju sebagai calon Gubernur Sumsel untuk periode kedua ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainuddin.

Majelis Hakim yang diketuai Hakim Eriyanto SH MH sebelumnya telah memerintahkan JPU Kejati Sumsel untuk memanggil Herman Deru sebagai saksi. Perintah tersebut dikeluarkan pada sidang tanggal 15 Juli 2024.

“Memerintahkan kepada JPU untuk menghadirkan Gubernur Sumsel periode 2018-2023 Herman Deru sebagai saksi untuk diminta keterangannya pada Senin, 22 Juli 2024,” tegas Efiyanto saat sidang di PN Tipikor Palembang.

Meskipun telah diperintahkan untuk menghadirkan Herman Deru, dua kali persidangan sebelumnya dia tidak hadir. Kehadirannya sebagai saksi merupakan permintaan dari kuasa hukum terdakwa, Hendri Zainuddin.

Berita Terkait

Revisi UU TNI: Jabatan Sipil Bisa Diisi Militer, Revisi Bukan dari Prabowo, Benarkah Dwifungsi ABRI Kembali?
KPK Dukung Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, “Sediakan Alat Pertanian”
Bupati OKU Diduga Terlibat Suap Proyek PUPR, KPK Beberkan Skema Korupsi
Gaya Berbeda, Tujuan Sama: Prabowo dan Jokowi dalam Penegakan Hukum
Tersangka Skandal Pertamina! Jaksa Agung: “Itu Tidak Mungkin Hanya 9 Orang, Pasti Bertambah”
Jaksa Agung Tegaskan Tak Akan Lindungi Jampidsus Febrie Jika Terbukti Korupsi
Hasto klaim Dirinya Tahanan Politik dan Dakwaan Penuh Manipulasi?
Terungkap! Delapan Jam Diperiksa, Ahok: “Saya Hanya Memantau”

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:32 WIB

Revisi UU TNI: Jabatan Sipil Bisa Diisi Militer, Revisi Bukan dari Prabowo, Benarkah Dwifungsi ABRI Kembali?

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIB

KPK Dukung Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, “Sediakan Alat Pertanian”

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:30 WIB

Bupati OKU Diduga Terlibat Suap Proyek PUPR, KPK Beberkan Skema Korupsi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:32 WIB

Gaya Berbeda, Tujuan Sama: Prabowo dan Jokowi dalam Penegakan Hukum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:32 WIB

Tersangka Skandal Pertamina! Jaksa Agung: “Itu Tidak Mungkin Hanya 9 Orang, Pasti Bertambah”

Berita Terbaru