INDOTIMES.ID, Jakarta – Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto meledak di sidang perdana kasusnya! Ia mengklaim sebagai tahanan politik dan menuding dakwaan yang menjeratnya sebagai kriminalisasi kekuasaan.
Pernyataan ini dilontarkan Hasto saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
“Saya adalah tahanan politik karena ada kepentingan kekuasaan di balik ini,” tegasnya di ruang sidang Hatta Ali, dikutip dari Kompas, Sabtu (15/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasto, yang didakwa dalam kasus perintangan penyidikan dan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024, menuding dakwaan jaksa KPK penuh manipulasi fakta hukum.
“Saya sudah membaca dakwaan dengan cermat. Isinya hanya daur ulang dari kasus lama yang sudah berkekuatan hukum tetap. Setidaknya ada 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda dengan fakta sebenarnya,” serang Hasto.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum tertangkap.
Hasto diduga memerintahkan Harun merendam handphone dalam air dan kabur dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Sidang perdana ini menjadi awal pertarungan panas antara Hasto dan KPK. Akankah Hasto mampu membuktikan tuduhannya atau justru terjerat lebih dalam? (As)