Empat Pelaku Curat di Muara Enim Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron - Portal Berita Politik

Empat Pelaku Curat di Muara Enim Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

- Editor

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku usai diamankan ole Polisi, (Dok. Istimewa)

i

Foto: Pelaku usai diamankan ole Polisi, (Dok. Istimewa)

MUARA ENIM, (indotimes) – Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mencuri sepeda motor Yamaha Mio J BG 6861 OY milik Andi Kuswoyo (40), warga Desa Penang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat, 21 Juni 2024, pukul 02.00 WIB.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua pelaku, Hardiansah (32) dan Iqman Saputra (20), yang merupakan warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim. Keduanya telah menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Berdasarkan pengembangan dari pemeriksaan kedua pelaku, Tim Trabazz berhasil menangkap Redi alias Ridi alias Idet (47), warga Kampung V Dusun Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, pada Rabu (24/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gunung Megang, AKP Aisen Hower SH, menjelaskan bahwa keempat pelaku, yaitu Hardiansah (32), Iqman Saputra (20), Redi (47), dan satu pelaku berinisial S (DPO), melakukan pencurian sepeda motor milik korban Andi Kuswoyo (40) di Desa Penang Jaya.

Kronologi kejadian bermula saat korban mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di teras rumah telah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 23 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga berhasil menangkap dua pelaku. Dari pengakuan kedua pelaku, polisi mendapatkan identitas dan lokasi keberadaan Redi.

Redi berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Petar Luar, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Sementara itu, pelaku berinisial S masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Atas perbuatannya, pelaku Redi akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian Dengan Pemberatan.

Sumber Berita: Internet

Berita Terkait

Pencurian Getah Karet di Muara Enim: Pelaku Tertangkap Basah, Dua Melarikan Diri
Kasus Bullying di SMP Negeri Gelumbang yang Viral Berakhir Damai
Warga Muara Enim Resah: Truk Batubara Sebabkan Kemacetan, Debu, dan Kecelakaan
Pembangunan Tol Prabumulih-Muara Enim Dipastikan Berlanjut, Pj. Bupati Lobi Menko Perekonomian
Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Muara Enim, Pengendara Luka Parah
Polres Muara Enim Gelar Edukasi Lalu Lintas di SMK Negeri 2
Kronologi Tragedi di Tol Indralaya-Prabumulih: Kecelakaan Merenggut Nyawa dr. Bella
PT Bukit Asam Raih Penghargaan di CNN Indonesia Awards 2024 Berkat Program Eco Agrotomation

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:40 WIB

Pencurian Getah Karet di Muara Enim: Pelaku Tertangkap Basah, Dua Melarikan Diri

Sabtu, 27 Juli 2024 - 21:23 WIB

Kasus Bullying di SMP Negeri Gelumbang yang Viral Berakhir Damai

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:20 WIB

Empat Pelaku Curat di Muara Enim Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:09 WIB

Warga Muara Enim Resah: Truk Batubara Sebabkan Kemacetan, Debu, dan Kecelakaan

Minggu, 21 Juli 2024 - 12:28 WIB

Pembangunan Tol Prabumulih-Muara Enim Dipastikan Berlanjut, Pj. Bupati Lobi Menko Perekonomian

Berita Terbaru