JAKARTA, (indotimes.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta berkomitmen untuk melestarikan kebudayaan Indonesia, khususnya budaya Betawi di Provinsi DKI Jakarta. Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic yang dikemas dalam Festival Seni Budaya Betawi bertema “Eksistensi Seni Budaya Betawi Menuju Jakarta Sebagai Kota Global.” Acara ini berlangsung pada Rabu (07/08/2024) di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Festival ini digelar dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79 serta Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan pembukaan yang diawali oleh pernyataan komitmen sadar Kekayaan Intelektual. Puteri Indonesia 2024, Harashta Haifa Zahra, turut serta dalam acara ini, membacakan komitmen tersebut dan mengajak masyarakat untuk mempromosikan serta melestarikan budaya Betawi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menegaskan pentingnya menjaga dan mengembangkan budaya Betawi di tengah modernisasi Jakarta. “Festival Seni Budaya Betawi ini diselenggarakan dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti Lomba Paduan Suara Organisasi Wanita, Sarasehan dan Pagelaran Seni Budaya Betawi, Pameran Produk dan Pesta Kuliner, Layanan Keimigrasian, Pelayanan Hukum dan HAM, serta Penyuluhan Hukum,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada acara tersebut, R. Andika juga menyerahkan sertifikat kepada delapan pusat perbelanjaan yang telah berkomitmen untuk tidak memperjualbelikan barang yang melanggar Kekayaan Intelektual.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, secara resmi membuka kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini. Ia mengapresiasi inisiatif Kemenkumham DKI Jakarta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Kekayaan Intelektual melalui festival ini. “Terselenggaranya kegiatan ini menjadi bukti kerja keras dan sinergi yang baik antara Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tuturnya.
Min Usihen juga memberikan Sertifikat Indikasi Geografis Duku Condet serta Surat Pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal kepada Soto Tangkar dan Kue Pancong. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.
Festival ini didukung oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Kebudayaan Betawi, Organisasi Wanita, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta mitra dari sektor swasta, perbankan, BUMN, dan BUMD. “Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin mengenal kebudayaan Betawi dan memahami layanan Hukum dan HAM yang tersedia di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta,” pungkas R. Andika Dwi Prasetya.