Dukung Mahkamah Internasional, Indonesia: Hukum Internasional Berpihak pada Palestina - Portal Berita Politik

Dukung Mahkamah Internasional, Indonesia: Hukum Internasional Berpihak pada Palestina

- Editor

Minggu, 21 Juli 2024 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (indotimes) – Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada Jumat (19/7), memutuskan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional dan harus segera dihentikan. ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman dan mengevakuasi semua pemukim dari tanah Palestina yang diduduki.

ICJ menilai kebijakan dan praktik Israel, termasuk pembangunan permukiman baru dan pemeliharaan tembok pemisah antara kedua wilayah, merupakan pencaplokan sebagian besar wilayah pendudukan. Meskipun putusan Mahkamah Internasional ini tidak mengikat secara hukum, putusan tersebut menjadi basis legal dan moral bagi masyarakat internasional dalam memandang konflik Palestina-Israel.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno L.P. Marsudi, mengomentari putusan ICJ tersebut melalui media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). Retno menyatakan bahwa “fatwa hukum ini menunjukkan bahwa hukum internasional berpihak pada perjuangan bangsa Palestina.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Retno menambahkan bahwa Mahkamah Internasional telah menegakkan aturan hukum internasional dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di wilayah pendudukan Palestina. “Indonesia mendukung pandangan Mahkamah agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan ilegal Israel,” tambahnya.

Putusan ICJ ini memperkuat seruan global untuk menegakkan keadilan bagi Palestina dan mendesak tindakan konkret dari komunitas internasional untuk menekan Israel agar mematuhi hukum internasional.

Berita Terkait

EU Desak Rusia Akhiri Perang! Aset Dibekukan, Gencatan Senjata Jadi Solusi?
Serangan Israel di Gaza Memicu Kecaman, Indonesia Desak Aksi Nyata Komunitas Internasional
G7 Ultimatum Rusia: Terima Gencatan Senjata atau Hadapi Sanksi Baru
Lentera Ramadan dari Kardus Daur Ulang, Cara Warga Gaza Menemukan Harapan
Israel Garis Keras Dukung Rencana Trump Usir Warga Gaza
Putin Setuju Gencatan Senjata, Tapi Tolak Proposal AS: “Harus Menghilangkan Akar Krisis!
Kronologi Penangkapan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte
AS Tangkap Aktivis Pro-Palestina di Columbia University, Trump Janjikan Tindakan Keras

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:20 WIB

EU Desak Rusia Akhiri Perang! Aset Dibekukan, Gencatan Senjata Jadi Solusi?

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:23 WIB

Serangan Israel di Gaza Memicu Kecaman, Indonesia Desak Aksi Nyata Komunitas Internasional

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:26 WIB

G7 Ultimatum Rusia: Terima Gencatan Senjata atau Hadapi Sanksi Baru

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:43 WIB

Lentera Ramadan dari Kardus Daur Ulang, Cara Warga Gaza Menemukan Harapan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:28 WIB

Israel Garis Keras Dukung Rencana Trump Usir Warga Gaza

Berita Terbaru