Dugaan Korupsi Muba: KejariAmank an Uang Rp 130 Juta dari Rumah Dinas Kadis PMD

Dugaan Korupsi Muba: KejariAmank an Uang Rp 130 Juta dari Rumah Dinas Kadis PMD

- Editor

Jumat, 2 Agustus 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: penggeledahan di Rumah Kadis PMD Muba Richard Chayadi terkait dugaan tindak pidana korupsi dari Sistem  Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) yang dibuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Muba, (Dok. Istimewa)

i

Foto: penggeledahan di Rumah Kadis PMD Muba Richard Chayadi terkait dugaan tindak pidana korupsi dari Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) yang dibuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Muba, (Dok. Istimewa)

PALEMBANG, (indotimes.id) – Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) mengamankan uang sebesar Rp 130 juta yang disembunyikan dalam kotak sepatu di rumah dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Muba, Richard Cahyadi, pada Rabu (31/7/2024). Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan).

Penggeledahan dan Penyitaan

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk kediaman dinas Kepala Dinas PMD Muba, Richard Cahyadi. Kasi Pidsus Kejari Muba, M. Fafli Habibi, mengonfirmasi bahwa uang tersebut ditemukan di dalam kotak sepatu di kamar rumah dinas Richard Cahyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain uang, kami juga menyita dokumen-dokumen dan alat komunikasi,” kata M. Fafli Habibi.

Tim Khusus dan Lokasi Penggeledahan

Pihak Kejari Muba membentuk empat tim untuk melakukan penggeledahan di empat titik, termasuk rumah dinas MZ di Kelurahan Balai Agung, Sekayu. Dari rumah dinas MZ, tim menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi Santan ini.

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor PMD, termasuk ruang kepala dinas PMD dan ruangan MZ serta RD. Di kantor PMD, petugas menyita tiga unit handphone milik RC, MZ, dan seorang tenaga honorer, serta satu unit laptop milik MZ, dan berkas dokumen terkait aplikasi Santan.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Kajari Muba, Roy Riyadi, menjelaskan bahwa dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 10 saksi dari pihak desa dan Inspektorat serta menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan.

“Kami sudah memeriksa 10 saksi dari pihak desa dan Inspektorat terkait dugaan korupsi dari pembuatan aplikasi Santan oleh satuan kerja PMD Muba. Penyidik juga menemukan bukti cukup untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan,” ungkap Roy Riyadi.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Modus operandi yang digunakan adalah mengarahkan 130 desa untuk membuat aplikasi Santan, yang kemudian tidak berfungsi dengan baik. Dinas PMD kemudian memotong dana APBD desa sebesar Rp 22.500.000 dari 130 desa tanpa sosialisasi, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar.

“Kegiatan tersebut dilakukan pada tahun 2021 oleh Dinas PMD desa melalui pihak ketiga untuk membuat aplikasi Santan, tanpa sosialisasi dan aplikasi tersebut tidak bisa digunakan, merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,5 miliar,” jelas Roy Riyadi.

Kajari menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : (AS)

Berita Terkait

Ini Peran Pejabat Pemkab Muba Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino
Kejari MUBA Tetapkan Dirut PT SMB Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Betung-Tempino Jambi 2024
KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muba
Geger! Penemuan Mayat Membusuk di Kebun Sawit Babat Supat, Musi Banyuasin
Aniaya Tetangga, Pria Paruh Baya di Musi Banyuasin Ditahan Polisi: Berikut Kronologinya
Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Muba: Polisi Amankan 16 Paket Shabu
Potong Alat Vital Suami, Istri Dituntut 3,5 Tahun Penjara: Berikut Faktanya
Warga Muba Geger, Mayat Misterius Ditemukan di Sungai Batanghari Leko

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:06 WIB

Ini Peran Pejabat Pemkab Muba Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:25 WIB

Kejari MUBA Tetapkan Dirut PT SMB Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Betung-Tempino Jambi 2024

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:33 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muba

Jumat, 2 Agustus 2024 - 11:09 WIB

Dugaan Korupsi Muba: KejariAmank an Uang Rp 130 Juta dari Rumah Dinas Kadis PMD

Minggu, 28 Juli 2024 - 15:24 WIB

Geger! Penemuan Mayat Membusuk di Kebun Sawit Babat Supat, Musi Banyuasin

Berita Terbaru