Dua Terdakwa Pembunuh Adios Preman di Kertapati yang Dikenal Kebal Dituntut Hukuman Mati: Berikut Kronologinya - Portal Berita Politik    

Dua Terdakwa Pembunuh Adios Preman di Kertapati yang Dikenal Kebal Dituntut Hukuman Mati: Berikut Kronologinya

- Editor

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Saat sidang terdakwa di Pengadilan Negeri Palembang, (Dok. Istmewa)

i

Foto: Saat sidang terdakwa di Pengadilan Negeri Palembang, (Dok. Istmewa)

PALEMBANG, (indotimes.id) – Dua terdakwa pembunuh Adios, seorang preman yang dikenal memiliki ilmu kebal di Kertapati, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang pada Selasa (6/8/2024).

Imam Basri dan Marhan, kedua terdakwa, hanya terdiam saat mendengar tuntutan JPU. Amar tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU Siti Syariah dari Kejaksaan Negeri Palembang di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai oleh Agus Raharjo SH MH.

Baca Juga  Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: "Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara"

“Perbuatan terdakwa yang menghabisi nyawa korban menggunakan pedang sesuai dengan pidana pasal 340 Jo pasal 55 ayat 1. Kami menuntut supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana mati kepada masing-masing terdakwa,” ujar JPU saat membacakan tuntutan.

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah merampas nyawa korban menggunakan senjata tajam jenis pedang dan membacok korban berkali-kali, menyebabkan luka di sekujur tubuh korban, termasuk kepala, jari putus, leher, tangan, dan punggung. Hal yang memberatkan terdakwa adalah tindakan mereka yang mengakibatkan kematian korban dan membuat masyarakat sekitar menjadi resah. “Sedangkan yang meringankan tidak ada,” tambahnya.

Baca Juga  Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!

Setelah mendengar tuntutan JPU, Majelis Hakim menunda sidang dan akan melanjutkannya pada pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024, sekitar pukul 17.15 WIB. Terdakwa Imam yang hendak melintas terhalang oleh material yang diletakkan korban di jalan sehingga terdakwa meminta korban untuk merapikannya. Permintaan tersebut tidak digubris oleh korban yang justru menampar terdakwa. Kemudian terdakwa Imam pulang mengambil sebilah pedang setelah ditantang oleh korban.

Baca Juga  Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan

Dalam perjalanan kembali ke lokasi kejadian, terdakwa Imam bertemu dengan Marhan yang kemudian mengikutinya. Sesampainya di lokasi, terdakwa kembali meminta korban untuk memindahkan material dari jalan. Korban kembali menolak, dan terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut.

Berita Terkait

Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan
Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: “Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara”
Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!
Oknum ASN Prabumulih Ditahan Polda Sumsel Terkait Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar
Banjir Genangi Palembang, Warga Diminta Waspadai Kondisi Sungai Musi
Gratis!!! Tol Palembang-Betung Akan Dibuka Fungsional Pada H-10 Lebaran
Ada Keluarga Huni Gedung Eks PSRAN di Palembang yang Terbengkalai, Kondisinya Memprihatinkan!!
Wali Kota Palembang Jatuhkan Sanksi SP3 pada Lurah Pulokerto karena Absen saat Sidak

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:33 WIB

Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:13 WIB

Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: “Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara”

Senin, 10 Maret 2025 - 18:31 WIB

Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!

Minggu, 9 Maret 2025 - 13:35 WIB

Oknum ASN Prabumulih Ditahan Polda Sumsel Terkait Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:51 WIB

Banjir Genangi Palembang, Warga Diminta Waspadai Kondisi Sungai Musi

Berita Terbaru

Foto Keluarga di Gaza sedang Makan (Ilustrasi/AP)

Politik Luar Negeri

Lentera Ramadan dari Kardus Daur Ulang, Cara Warga Gaza Menemukan Harapan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:43 WIB

Warga Gaza saat Adi Evakuasi

Politik Luar Negeri

Israel Garis Keras Dukung Rencana Trump Usir Warga Gaza

Sabtu, 15 Mar 2025 - 10:28 WIB