INDOTIMES.ID, Jakarta – Di tengah skandal korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun, Komisi XII DPR menegaskan tidak akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Hariyadi, menegaskan bahwa pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Agung dan tidak akan mencampuri penyelidikan dengan kepentingan politik.
“Tidak ada wacana pansus. Kami percaya pada profesionalisme Kejaksaan Agung. Biarkan hukum ditegakkan setegak-tegaknya,” ujar Bambang dikutip dari RMOL pada senin (10/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga memastikan bahwa DPR tidak akan menarik kasus ini ke ranah politik sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum tanpa intervensi.
“Biarkan penegak hukum bekerja sampai tuntas. Jangan ada campur tangan politik di sini,” tegasnya.
9 Tersangka, Kerugian Negara Fantastis
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Berikut daftar tersangka dalam skandal yang disebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia:
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
- Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur PT Orbit Terminal Merak
- Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne – VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga
DPR Dinilai “Cuci Tangan”?
Keputusan Komisi XII DPR untuk tidak membentuk pansus memunculkan spekulasi bahwa legislatif ingin menjaga jarak dari kasus yang melibatkan tokoh-tokoh besar di industri energi nasional.
Publik pun bertanya-tanya, apakah ini bentuk dukungan terhadap penegakan hukum atau justru strategi untuk menghindari potensi konflik kepentingan?
Sementara itu, Kejaksaan Agung terus melanjutkan penyelidikan dan berjanji akan mengungkap tuntas aliran dana korupsi yang menyebabkan kerugian negara hampir Rp200 triliun ini.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama di sektor energi yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.