INDOTIMES.ID, Jakarta – Setelah melalui berbagai diskusi dan pertemuan, pemerintah akhirnya menyetujui percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa keputusan ini akan diumumkan secara resmi pada Senin (17/3/2025).
“Saya sudah dapat konfirmasi bahwa pada hari ini pukul 13 atau pukul 14, pemerintah yang diwakili oleh KemenPAN-RB, Mensesneg, dan Kepala BKN akan mengumumkan kepada media terkait percepatan pengangkatan CASN,” ujar Dasco di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPR Tekan Pemerintah untuk Mempercepat Proses
Sebelumnya, pemerintah menetapkan pengangkatan CPNS dilakukan pada Oktober 2025, sementara CPPPK direncanakan pada Maret 2026.
Namun, DPR RI mendorong agar proses ini dipercepat dengan mempertimbangkan kesiapan kementerian dan lembaga terkait.
“Alhamdulillah, pada waktu itu sudah disampaikan bahwa pemerintah akan mengusahakan pengangkatan serentak pada 2025. Namun, untuk waktu pastinya, pemerintah yang akan menentukan,” jelas Dasco.
Keputusan percepatan ini akhirnya diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Hadi Prasetyo.
“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Semua pihak diminta melakukan analisis dan simulasi agar pengangkatan dapat berjalan sesuai jadwal baru yang telah ditetapkan,” ujar Hadi.
Jadwal Baru Pengangkatan CPNS dan CPPPK
- Pengangkatan CPNS 2024 diselesaikan paling lambat Juni 2025
- Pengangkatan CPPPK 2024 seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap pengangkatan ASN dapat berjalan lebih cepat dan efisien.