DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU RI Terkait Dugaan Tindak Asusila - Portal Berita Politik    

DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU RI Terkait Dugaan Tindak Asusila

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 3 Juli (indotimes) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Keputusan ini diambil setelah Hasyim terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang Petugas Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.

Putusan DKPP terhadap Hasyim terungkap dalam pembacaan putusan di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024). Ketua Majelis Sidang DKPP, Heddy Lugito, menyampaikan bahwa DKPP mengabulkan pengaduan terhadap Hasyim Asy’ari dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

Baca Juga  Sambut Baik Ifan Seventeen Nahkodai PFN, DPR Harap Industri Film Makin Berjaya

Hasyim tidak hadir secara langsung dalam sidang putusan tersebut, namun mengikuti melalui konferensi daring menggunakan platform zoom.

Dalam proses persidangan sebelumnya, DKPP telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Hasyim Asy’ari. Kasus ini bermula dari laporan terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan terhadap anggota PPLN perempuan di Eropa.

Baca Juga  Kritik Perpres Pupuk Bersubsidi! DPR Warning Pemerintah Soal Kesalahan Fatal

“Hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” ujar Aristo Pangaribuan, Kuasa Hukum Pengadu dari LKBH FHUI, di DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari juga pernah terlibat dalam kasus serupa terkait tindak asusila terhadap seorang tokoh publik. DKPP pada saat itu memberikan sanksi peringatan keras terhadapnya.

Baca Juga  Belasan Tahanan Kabur dari Lapas Kuta Aceh, DPR: "Sangat Memalukan!"

Putusan DKPP ini menandai akhir dari jabatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI, dengan sanksi pemberhentian tetap yang diberlakukan sejak putusan dibacakan.

Berita Terkait

Diam-Diam DPR – Pemerintah Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Ada Apa?
Penerimaan Pajak di Jabar Melejit Saat Nasional Anjlok 30%! Apa Sebabnya? 
Pengangkatan CASN 2024 Akan Dipercepat? Begini Kata DPR!
BKSAP DPR RI Perkuat Dukung Palestina: Media Diminta Jadi Garda Depan Perjuangan!
Papua Kelaparan di Tanah Kaya! DPR: Ini Kejahatan Negara
Lampung Bisa Jadi Lumbung Bioetanol, DPR Desak Pertamina Segera Bertindak!
Sambut Baik Ifan Seventeen Nahkodai PFN, DPR Harap Industri Film Makin Berjaya
Ribuan Pendamping Desa Dipecat! DPR Desak Kemendes Beri Penjelasan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:38 WIB

Diam-Diam DPR – Pemerintah Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Ada Apa?

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:45 WIB

Penerimaan Pajak di Jabar Melejit Saat Nasional Anjlok 30%! Apa Sebabnya? 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:11 WIB

Pengangkatan CASN 2024 Akan Dipercepat? Begini Kata DPR!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:49 WIB

BKSAP DPR RI Perkuat Dukung Palestina: Media Diminta Jadi Garda Depan Perjuangan!

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:27 WIB

Papua Kelaparan di Tanah Kaya! DPR: Ini Kejahatan Negara

Berita Terbaru

Foto Keluarga di Gaza sedang Makan (Ilustrasi/AP)

Politik Luar Negeri

Lentera Ramadan dari Kardus Daur Ulang, Cara Warga Gaza Menemukan Harapan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:43 WIB

Warga Gaza saat Adi Evakuasi

Politik Luar Negeri

Israel Garis Keras Dukung Rencana Trump Usir Warga Gaza

Sabtu, 15 Mar 2025 - 10:28 WIB