INDOTIMES.ID, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menghadapi tuduhan serius setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi pada Senin (10/3/2025).
Namun, Febrie menanggapi pelaporan tersebut dengan tenang, bahkan menyebutnya sebagai hal yang wajar dalam pekerjaannya.
“Biasalah, pasti ada perlawanan,” ujar Febrie saat dikonfirmasi, Selasa dikutip dari kompas.com (11/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, semakin besar perkara yang ia ungkap, maka semakin besar pula tekanan yang akan datang.
“Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya,” tegasnya.
Dugaan Korupsi yang Dituduhkan
Febrie dilaporkan atas dugaan keterlibatannya dalam empat kasus besar, yaitu:
- Kasus Jiwasraya
- Perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar
- Penyalahgunaan wewenang dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur
- Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Pelaporan ini dilakukan oleh gabungan organisasi sipil, termasuk Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
Ronald Loblobly, koordinator Koalisi Sipil Anti-Korupsi, menyebut bahwa laporan ini juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam lelang barang rampasan berupa saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung.
Badai Politik atau Manuver Balik?
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah laporan ini benar-benar demi penegakan hukum, atau justru serangan balik terhadap upaya pemberantasan korupsi?
Febrie sendiri tidak menunjukkan tanda-tanda gentar dan tetap fokus menjalankan tugasnya. “Perlawanan pasti ada,” katanya, seolah memberi sinyal bahwa ia siap menghadapi tekanan dari berbagai pihak.
Penulis : Putra
Editor : Redaksi
Sumber Berita: kompas.com