Diduga Oknum Satpol PP PALI Lakukan Aksi Pamer Alat Vital ke IRT Berujung Laporan Polisi - Portal Berita Politik

Diduga Oknum Satpol PP PALI Lakukan Aksi Pamer Alat Vital ke IRT Berujung Laporan Polisi

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, aksi tak senonoh berujung laporan polisi dilakukan oleh seorang oknum yang diduga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) inisial “R”.

Pasalnya oknum tersebut dilaporkan ke SPKT Polres PALI atas dugaan telah melakukan tindakan asusila (pelecehan seksual) dengan aksi pamer alat vital terhadap pelapor seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial “S” warga Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Laporan tersebut secara resmi diterima oleh Polres PALI berdasarkan surat Nomor : STTLP/B1/75/II/2025/SUMSEL/POLRES PALI, Jum’at (28/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari laporan tersebut diketahui bahwa perilaku tak pantas itu terjadi pada, selasa (25/2) sekira pukul 15.24 Wib bertempat di warung sembako milik pelapor yang beralamat di Jalan Merdeka KM 10, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Dijelaskan pelapor, bahwa kejadian itu bermula pada saat oknum yang diduga anggota satpol PP itu datang dari arah kantor Bupati PALI menuju tempat kejadian perkara (warung korban) dengan mengendarai sepeda motor.

Lalu, setibanya di warung korban pelaku pun langsung turun dari motor kemudian berjalan menuju ke dalam warung tersebut dengan modus belanja sembari mengeluarkan alat vital ke arah pelapor S.

Sementara itu Kuasa Hukum Pelapor Adv. Ira Handayani Harahap, S.H M.H menegaskan bahwa pihaknya secara resmi telah membuat laporan ke Polres PALI terkait perkara asusila yang dialami oleh kliennya tersebut.

Dengan adanya laporan tersebut, Ira berharap agar oknum tersebut dapat segera diproses hukum sehingga kliennya mendapatkan rasa keadilan atas perilaku tak pantas yang dialami.

“Kita selaku kuasa hukum berharap agar perkara ini segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya berdasarkan pasal yang diterapkan, apalagi ini menyangkut harga diri seorang perempuan yang merasa direndahkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,”pungkasnya.

Penulis : (RZ)

Berita Terkait

Disperindag PALI Pastikan Isi MinyaKita Sesuai, Harga di Pasaran Masih di Atas HET
Bupati PALI: Yang Ada Sekarang adalah 05, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Beredar Isu Gugat Soal Surat Pemberhentian ke PTUN, Ini Kata Mantan Bupati PALI Heri Amalindo
Tanggapi Kasus Pamer Alat Vital Oknum Anggotanya, Kasat Pol PP PALI : Jika Terbukti, Kita Berhentikan
Sertijab Bupati PALI 2025-2030, Asgianto Minta Audit Khusus, Ini Alasannya…
Kejari Geledah Kantor Disperindag Sehari Setelah Sertijab Bupati dan Wakil Bupati PALI
Personil Gabungan Amankan 10 Remaja Terlibat Tawuran dan Petasan
Ibu Muda di PALI Jadi Korban Rudapaksa Sopir Truk: Berikut Kronologinya

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:13 WIB

Disperindag PALI Pastikan Isi MinyaKita Sesuai, Harga di Pasaran Masih di Atas HET

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:27 WIB

Bupati PALI: Yang Ada Sekarang adalah 05, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:27 WIB

Beredar Isu Gugat Soal Surat Pemberhentian ke PTUN, Ini Kata Mantan Bupati PALI Heri Amalindo

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:47 WIB

Tanggapi Kasus Pamer Alat Vital Oknum Anggotanya, Kasat Pol PP PALI : Jika Terbukti, Kita Berhentikan

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:18 WIB

Sertijab Bupati PALI 2025-2030, Asgianto Minta Audit Khusus, Ini Alasannya…

Berita Terbaru