PALEMBANG, (indotimes) – Sejumlah Penggiat Pemerhati Kebijakan Publik (PPKP) kembali menggelar aksi protes hari ini terkait indikasi tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proyek rehabilitasi berat Rumah Dinas Walikota Palembang untuk Tahun Anggaran 2024.
Aksi yang berlangsung di Polda Sumatera Selatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan melibatkan longmarch dari titik kumpul mereka menuju kantor polisi, dengan membawa alat peraga bertuliskan “Hentikan Rehabilitasi Rumah Dinas.”
Proyek rehabilitasi ini mencakup perbaikan rumah, pagar, taman, mushola, garasi, pos jaga, dan pendopo, yang diinisiasi oleh mantan PJ Walikota Palembang, Bapak Ratu Dewa. Para penggiat kebijakan menilai proyek ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, termasuk masalah terkait cagar budaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi hari ini, para penggiat menyoroti dugaan adanya persengkongkolan dalam proses lelang proyek. Ihsan, koordinator lapangan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan meminta salinan dokumen lelang kepada Sekretariat Kota Palembang melalui biro UKPBJ.
Koordinator aksi, Erik Syailendra, mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk membentuk tim khusus guna menindaklanjuti hasil telaah dan kajian mereka terkait dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proyek ini. “Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memeriksa dan memanggil pihak-pihak yang terlibat serta menghentikan kegiatan rehabilitasi berat rumah dinas Walikota Palembang TA 2024,” tegasnya.
Kanit II Unit IV Tipikor Polda Sumatera Selatan, Iptu Hendra Triswanto, menerima massa aksi dan mengapresiasi laporan serta pengaduan yang disampaikan. Ia menyarankan agar perwakilan massa melaporkan dugaan tersebut ke Subdit Tipikor untuk proses hukum lebih lanjut.
Setelah melakukan unjuk rasa, massa membubarkan diri dengan tertib dan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.