INDOTIMES.ID, Jakarta – Komisi I DPR RI dan pemerintah diam-diam menggelar rapat tertutup membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
Pertemuan yang berlangsung sejak Jumat (14/3/2025) ini diduga dilakukan secara diam-diam tanpa keterbukaan ke publik.
Informasi soal rapat ini terungkap dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lokasinya di Hotel Fairmont. Acara hari ini dan besok,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya Saputra, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rapat panitia kerja (Panja) RUU TNI dimulai Jumat pukul 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont dan berlanjut hingga Sabtu (15/3/2025) di Ruang Rapat Ruby 3rd Floor dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.
Para anggota dewan dijadwalkan checkout dari hotel pada Minggu (16/3/2025) pukul 10.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono memilih bungkam.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin membenarkan adanya rapat tersebut.
“Benar. Hari ini mulai jam 13.30 WIB,” ujarnya singkat, namun enggan menyebutkan lokasi pertemuan.
Rapat ini membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah terkait penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Sejumlah perubahan dalam RUU TNI yang menjadi sorotan:
– Penambahan usia dinas:
– Bintara dan tamtama: hingga 58 tahun
– Perwira: hingga 60 tahun
– Jabatan fungsional tertentu: bisa diperpanjang hingga 65 tahun
Peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga
Diam-diamnya pembahasan revisi UU TNI ini menuai tanda tanya besar. Mengapa rapat dilakukan di hotel mewah, bukan di gedung DPR? (As)