OKI, (indotimes) – Bos toko material, H. Agus Toni, ditemukan tewas dibunuh di jalan poros Desa Balian Makmur (SP5C), Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Selasa (2/7/2024). Pelaku berinisial Aa (32) dan Pn (27) diduga melakukan aksi ini karena dendam pribadi.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, menyatakan motif pembunuhan terkait utang yang sering ditagih oleh korban. “Pelaku Aa merasa sakit hati karena memiliki utang sebesar Rp 200 juta kepada korban,” jelas Hendrawan.
Polisi awalnya menduga kejadian ini sebagai kasus pembegalan. Namun, tidak ada barang yang hilang dari lokasi kejadian, sehingga muncul kecurigaan pembunuhan berencana. “Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, terang mengarah kepada Aa dan Pn,” ungkap Hendrawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sat Opsnal Reskrim Polres OKI kemudian berhasil menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda. “Aa ditangkap di Desa Balian Makmur, sementara Pn di daerah Belitang, Kabupaten OKU Timur,” tambahnya.
Aa dan Pn mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan sehari sebelumnya. Pada hari kejadian, korban tengah mengantar material bangunan ketika dihentikan oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor trail. Korban kemudian dianiaya hingga meninggal dunia di lokasi.
Kedua pelaku kini menghadapi Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Kapolres OKI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan.
Kepala Desa Balian Makmur, Mulkan, mengonfirmasi bahwa korban sempat dilarikan ke klinik namun nyawanya tidak tertolong. “Korban hendak mengantar material, tetapi dihadang di jalan oleh pelaku,” ujarnya.
Mulkan menambahkan bahwa kejadian ini sempat disangka pembegalan karena ada insiden serupa sehari sebelumnya, meskipun dalam kasus tersebut pelaku hanya mengambil handphone dan sepeda motor tanpa melukai korban.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan tidak main hakim sendiri.