PALEMBANG, (indotimes) – Deni Setiawan (26) nyaris menjadi korban amukan massa setelah kedapatan mencuri handphone (HP) milik seorang pengunjung di Masjid Agung Palembang, Rabu (17/7/2024). Beruntung, aksi main hakim sendiri tersebut berhasil dicegah oleh anggota Sat Samapta Polrestabes Palembang yang langsung mengamankan pelaku.
Deni, warga Lorong Sei Semajid, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolrestabes Palembang.
Korban pencurian, Wandi (38), warga Perumnas Palembang, menjelaskan kronologi kejadian saat dihubungi di SPKT Polrestabes Palembang. “Saya sedang mengecas HP dan memasukkannya ke dalam tas di samping saya saat tiduran. Satpam di sana sempat memperingatkan saya agar tidak meninggalkan HP yang sedang dicas jika ingin pergi,” kata Wandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wandi melanjutkan, saat sedang tertidur, tiba-tiba ia merasakan ada yang mengambil HP dari dalam tasnya. “Saya terbangun dan melihat pelaku, lalu berteriak sehingga warga mengejar pelaku. Beruntung, ada polisi yang langsung menangkap dan mengamankan pelaku,” tuturnya.
Aiptu Suprianto, anggota Sat Samapta Polrestabes Palembang yang turut mengamankan pelaku, menjelaskan bahwa saat kejadian, ia bersama anggota lainnya sedang melakukan pengamanan dan hendak menuju kantor wali kota. Ketika melintas di Monumen Ampera, mereka mendengar teriakan dan segera menghentikan kendaraan untuk melakukan pengejaran.
“Kami langsung berhenti dan memarkirkan sepeda motor, kemudian ikut melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti HP milik korban. Pelaku juga mengakui telah mencuri HP dari dalam tas korban di Masjid Agung,” ujar Suprianto.
Sementara itu, Deni Setiawan hanya bisa tertunduk malu saat diinterogasi polisi. Ia mengakui perbuatannya mencuri HP dengan alasan kebutuhan ekonomi. “Terpaksa pak, kebutuhan ekonomi,” ucapnya singkat.