Buntut Kebijakan Penundaan Pengangkatan, CASN dan PPPK Gelar Aksi Demontrasi - Portal Berita Politik

Buntut Kebijakan Penundaan Pengangkatan, CASN dan PPPK Gelar Aksi Demontrasi

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDOTIMES.ID, Jakarta – Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, Senin (10/3/2025), menuntut pembatalan penundaan pengangkatan mereka. Sebagai langkah pengamanan, sebanyak 894 personel gabungan dikerahkan oleh kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa personel pengamanan akan ditempatkan di beberapa titik lokasi aksi, di antaranya di depan Gedung DPR/MPR RI, Kementerian PANRB, dan Istana Negara. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan sesuai dengan situasi massa aksi yang berkembang.

“Apabila jumlah massa tidak terlalu besar, lalu lintas akan tetap berjalan normal. Namun, jika eskalasi meningkat, maka arus lalu lintas akan diatur,” jelas Susatyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Susatyo juga mengingatkan kepada seluruh personel pengamanan untuk selalu bertindak secara persuasif, dan mengimbau agar massa aksi melaksanakan demonstrasi dengan cara yang tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Unjuk rasa ini digelar setelah terbitnya surat edaran KemenPANRB yang menunda pengangkatan CASN dan PPPK 2024. Para peserta aksi menuntut agar surat edaran tersebut dicabut. Mereka juga mendesak MenPANRB untuk menghapus penundaan pengangkatan dan segera melaksanakan pengangkatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam undangan yang beredar, poster aksi tersebut menuliskan, “Nasib 4 juta CASN/PPPK Dipertaruhkan!!!” dan mendesak MenPANRB untuk mencabut surat edaran yang menyesuaikan jadwal pengangkatan CASN/PPPK 2024.

Menurut KemenPANRB, penundaan ini dilakukan untuk menyelaraskan pengangkatan dengan beberapa alasan teknis, seperti penetapan TMT yang berbeda-beda di tiap instansi, penyelarasan data formasi dan jabatan, serta waktu yang dibutuhkan oleh beberapa instansi untuk menuntaskan proses pengadaan.

KemenPANRB juga telah menetapkan jadwal baru, di mana pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK (Tahap 1 dan Tahap 2) dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

Berita Terkait

Pengamat: “Perseteruan Politik PDIP dan Jokowi Tidak Berkesudahan”
“Sebut Nama Utusan atau Hentikan Fitnah!” – Pangeran Tantang Deddy Sitorus
Dukungan PDIP ke Prabowo Tanpa Gibran: Strategi Politik atau Sentimen Personal?
Mahfud MD: “Setuju, Pak Presiden. Jangan Mundur Hadapi Koruptor, Sikat!”
“Isu Sri Mulyani Mundur Cuma Hoaks!”
Disebut Calon Ketum PPP, Gus Yasin : “PPP Harus Kembali ke Pesantren”
Kontroversi Letkol Teddy Jadi Ajudan Presiden, Pengamat: “TNI Jangan Diam!”
Sosok Satryo Soemantri Brodjonegoro: Dari Akademisi ke Kontroversi di Kabinet Prabowo

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 11:25 WIB

Pengamat: “Perseteruan Politik PDIP dan Jokowi Tidak Berkesudahan”

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:39 WIB

“Sebut Nama Utusan atau Hentikan Fitnah!” – Pangeran Tantang Deddy Sitorus

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:25 WIB

Dukungan PDIP ke Prabowo Tanpa Gibran: Strategi Politik atau Sentimen Personal?

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:06 WIB

Mahfud MD: “Setuju, Pak Presiden. Jangan Mundur Hadapi Koruptor, Sikat!”

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:24 WIB

“Isu Sri Mulyani Mundur Cuma Hoaks!”

Berita Terbaru