PALEMBANG, (indotimes.id) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang memberikan penjelasan terkait insiden yang menimpa siswa SD Negeri 39 Palembang. Beberapa siswa mengalami kejang-kejang hingga harus dilarikan ke rumah sakit setelah menenggak minuman semprot bermerk Berperisa Semprot.
Saat dikonfirmasi oleh Sripoku.com, Plt Kepala BPOM Palembang, Tedy Wirawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi SDN 39 Palembang dan menelusuri produk tersebut.
“Kami sudah menelusuri ke sekolah SD Negeri 39 Palembang, produk Minuman Berperisa Semprot terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi MD266631013261,” ungkap Tedy pada Selasa (30/7/2024) sore ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tedy menyatakan bahwa 14 siswa mengkonsumsi jajanan minuman Berperisa Semprot. Dari jumlah tersebut, 12 anak mengalami gejala kejang-kejang, dan 4 anak saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bunda Palembang.
“Sampel yang diamankan pihak sekolah sudah kami dapatkan untuk diuji cemaran kimia dan mikrobiologi. Kami juga melakukan sampling produk yang sama di peredaran untuk diuji dengan parameter yang sama,” tutup Tedy.
Editor : AS
Sumber Berita: Internet