WASHINGTON, DC (indotimes) — Pengunduran diri Presiden Joe Biden dari pencalonan presiden hanya empat bulan sebelum pemilu mengejutkan banyak pihak.
Melansir voa, Keputusan ini diambil setelah tekanan yang meningkat dari sekutu-sekutunya di Partai Demokrat, terutama setelah debat capres pada 27 Juni, di mana Biden terlihat kurang aktif dan memberikan jawaban yang tidak konsisten.
Biden, yang berusia 81 tahun, mengumumkan bahwa ia akan menyelesaikan sisa masa jabatannya yang berakhir pada 20 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sebuah surat yang diunggah ke akun X-nya, Biden menyebut bahwa menjadi presiden adalah kehormatan terbesar dalam hidupnya.
Meski awalnya berniat untuk kembali mencalonkan diri, ia memutuskan bahwa mengundurkan diri adalah yang terbaik untuk partai dan negara.
“Merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk melayani sebagai presiden. Dan meskipun sudah menjadi niat saya untuk kembali mencalonkan diri, saya percaya bahwa pengunduran diri ini merupakan kepentingan terbaik bagi partai saya dan negara, dan hanya memusatkan perhatian pada pemenuhan tugas saya sebagai presiden selama sisa masa jabatan ini,” tulis Biden.
Biden, yang saat ini tinggal di rumah pantainya di Delaware setelah didiagnosis positif COVID-19 minggu lalu, mengatakan akan berpidato pekan ini untuk menjelaskan lebih rinci tentang keputusannya. Gedung Putih telah mengonfirmasi keaslian surat pengunduran diri tersebut.
Keputusan Biden ini datang di tengah ketidakpastian politik dan memicu spekulasi mengenai siapa yang akan menjadi calon utama dari Partai Demokrat dalam pemilu mendatang.
Sumber Berita: Internet