Berantas Judi Online, Kominfo Tangani Hampir 3 Juta Konten Judi Online Portal Berita Politik

Berantas Judi Online, Kominfo Tangani Hampir 3 Juta Konten Judi Online

- Editor

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, indotimes.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses terhadap 2.945.150 konten judi online. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan upaya itu merupakan komitmen Pemerintah untuk memberantas judi online secara komprehensif dan mencegah dampak negatif di kalangan masyarakat.

“Kami sudah take down 2.945.150 konten judi online dari 17 juli 2023 hingga 13 Juni 2024,” tegasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (14/06/2024).

Menurut Menteri Budi Arie, dalam kurun waktu yang sama Kementerian Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024,” tuturnya.

Menkominfo menegaskan telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.

“Kami juga memberikan peringatan keras kepada pengelola platform digital X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok,” tandasnya seraya mengingatkan pengelola platform digital  akan didenda hingga 500 juta rupiah per konten jika tidak kooperatif dalam memberantas judi online. 

Menteri Budi Arie menjelaskan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kementerian Kominfo melakukan pencegahan penyebarluasan konten yang dilarang peraturan perundang–undangan melalui pemutusan akses. 

“Dampak negatif judi online sangat banyak dari aspek ekonomi, sosial, bahkan psikologi. Bahkan judi online sampai memakan korban jiwa,” ungkapnya.

Menkominfo juga mengingatkan akan mencabut izin pengelola Internet Service Provider (ISP) jika tidak kooperatif dalam memberantas judi online. 

“Kami juga menjajaki adopsi teknologi Google untuk memanfaatkan Artificial Intelligence dalam percepatan pemrosesan laporan konten judi online sehingga jauh lebih efektif dan efisien,” tandasnya.

Berita Terkait

Banyak yang Belum Tau Arti Nama WhatsApp dan Instagram
Fakta Gangguan TI Global: CrowdStrike dan Microsoft Terlibat, Dunia Terguncang
8 Cara Mengetahui HP Disadap Menurut Pakar IT
Telkom Indonesia akan Kembangkan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia
Poco F6 Meluncur di Indonesia, Chip Snapdragon 8s Gen 3 dan Pengisian Cepat 90W
MSL Selayar Tak Bisa Diakses, Ribuan Anggota Minta Aktivasi : Ini Kata Pihak MSL Selayar
Manfaat Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam industri kesehatan
Pj Gubernur Sumsel Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan Kanwil BPN Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:21 WIB

Banyak yang Belum Tau Arti Nama WhatsApp dan Instagram

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:41 WIB

Fakta Gangguan TI Global: CrowdStrike dan Microsoft Terlibat, Dunia Terguncang

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:43 WIB

8 Cara Mengetahui HP Disadap Menurut Pakar IT

Selasa, 9 Juli 2024 - 07:33 WIB

Telkom Indonesia akan Kembangkan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:06 WIB

Poco F6 Meluncur di Indonesia, Chip Snapdragon 8s Gen 3 dan Pengisian Cepat 90W

Berita Terbaru

Para Pemimpin-Pemimpim UNI Eropa. (Foto Istimewa)

Politik Luar Negeri

EU Desak Rusia Akhiri Perang! Aset Dibekukan, Gencatan Senjata Jadi Solusi?

Jumat, 21 Mar 2025 - 14:20 WIB