Baru Lucianty Mundur Dari DPRD Sumsel: Surat Sudah Diajukan

Baru Lucianty Mundur Dari DPRD Sumsel: Surat Sudah Diajukan ke KPU Sumsel

- Editor

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Handoko, salah satu Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis, (Dok. indotimes.id)

i

Foto: Handoko, salah satu Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis, (Dok. indotimes.id)

PALEMBANG, (indotimes) – Baru Lucianty Mundur Dari DPRD Sumsel, calon legislatif yang dinyatakan lolos sebagai Anggota DPRD Sumsel, telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel. Hal ini dikonfirmasi oleh Handoko, salah satu Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis.

Meskipun tahapan Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih sedang berlangsung, tidak lama lagi akan memasuki tahapan Pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dijadwalkan akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Setelah proses penelitian dan verifikasi, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024. Dengan penetapan pasangan calon kepala daerah, anggota DPR RI dan DPD RI yang terpilih akan kehilangan jabatannya sebagai anggota legislatif yang seharusnya dilantik pada 1 Oktober 2024. Sedangkan untuk anggota provinsi, penetapan tersebut akan dilakukan pada tanggal 24 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Handoko menjelaskan bahwa calon yang ingin maju dalam Pilkada harus segera mundur dari calon legislatif.

“Nantinya pengangkatan calon legislatif sesuai dengan aturan. Calon legislatif tersebut diangkat langsung, bukan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Setelah pelantikan, barulah ada yang namanya PAW,” ungkap Handoko.

Sebelumnya, KPU RI sudah mengeluarkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Aturan ini juga tercantum dalam rancangan peraturan KPU atau PKPU Pasal 19.

Penulis : (Siba)

Berita Terkait

Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan
Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: “Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara”
Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!
Oknum ASN Prabumulih Ditahan Polda Sumsel Terkait Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar
Banjir Genangi Palembang, Warga Diminta Waspadai Kondisi Sungai Musi
Gratis!!! Tol Palembang-Betung Akan Dibuka Fungsional Pada H-10 Lebaran
Ada Keluarga Huni Gedung Eks PSRAN di Palembang yang Terbengkalai, Kondisinya Memprihatinkan!!
Wali Kota Palembang Jatuhkan Sanksi SP3 pada Lurah Pulokerto karena Absen saat Sidak

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:33 WIB

Kronologi Lengkap Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel, Gerindra Siapkan Pemecatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:13 WIB

Pengangkatan CASN di Sumsel Ditunda, Gubernur Herman Deru: “Sekali-Sekali Mengabdi Untuk Negara”

Senin, 10 Maret 2025 - 18:31 WIB

Skandal Korupsi Tol Betung-Tempino: Crazy Rich Palembang Ditangkap, Modus Pemalsuan Tanah Terbongkar!

Minggu, 9 Maret 2025 - 13:35 WIB

Oknum ASN Prabumulih Ditahan Polda Sumsel Terkait Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:51 WIB

Banjir Genangi Palembang, Warga Diminta Waspadai Kondisi Sungai Musi

Berita Terbaru