INDOTIMES.ID – Amerika Serikat menangkap Mahmoud Khalil, seorang aktivis pro-Palestina di Columbia University, sebagai bagian dari kebijakan Presiden Donald Trump untuk menindak aksi demonstrasi di kampus-kampus.
Dilansir voaindonesia, Penangkapan ini disebut sebagai yang pertama dari serangkaian tindakan serupa yang akan datang.
Trump: Tidak Ada Toleransi untuk Aktivitas Anti-Amerika
Dalam pernyataan di Truth Social, Trump menegaskan pemerintahannya tidak akan menoleransi “aktivitas pro-teroris, anti-Semit, dan anti-Amerika” di universitas-universitas AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa mahasiswa lain yang terlibat dalam aksi serupa juga akan menghadapi konsekuensi hukum.
Khalil ditahan oleh pejabat imigrasi AS akhir pekan lalu. Ia merupakan salah satu figur utama dalam gerakan protes di Columbia dan beberapa kampus lain tahun lalu yang menentang perang Israel-Hamas di Gaza.
Penangkapan atas Instruksi Trump
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan penangkapan Khalil dilakukan dalam koordinasi dengan Departemen Luar Negeri guna menegakkan kebijakan Trump yang melarang antisemitisme.
Dalam dokumen penahanannya, Khalil tercatat sebagai warga Suriah yang baru saja menyelesaikan gelar master di Columbia University.
Ia memiliki kartu hijau AS dan menikah dengan warga negara Amerika yang saat ini tengah hamil delapan bulan. Hingga kini, Khalil belum didakwa atas tindak pidana apa pun.
Dampak Demonstrasi Pro-Palestina
Demonstrasi pro-Palestina di kampus-kampus AS tahun lalu terjadi setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 di Israel yang menewaskan 1.200 orang dan menyandera 250 lainnya.
Israel kemudian melancarkan serangan balasan ke Gaza, yang menurut pejabat kesehatan setempat telah menewaskan lebih dari 48.000 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak.
Aksi protes di kampus-kampus memicu tuduhan antisemitisme dan beberapa di antaranya berubah menjadi bentrokan dengan aktivis pro-Israel.
Trump menegaskan bahwa individu yang dianggap mendukung terorisme tidak diterima di AS, dan ia berharap universitas-universitas menegakkan kebijakan tersebut.
Dengan langkah tegas yang diambil pemerintah AS, masih belum jelas bagaimana reaksi mahasiswa dan aktivis terhadap tindakan keras ini dalam waktu dekat.
Penulis : Putra
Editor : Redaksi