RAMALLAH, indotimes.id – Armenia resmi mengakui negara Palestina, sebuah langkah yang disambut baik oleh Otoritas Palestina di Ramallah. Pada Jumat (21/6/2024), pemerintah Armenia mengumumkan pengakuan ini, di tengah-tengah eskalasi konflik di Jalur Gaza.
Pejabat senior Otoritas Palestina, Hussein Al-Sheikh, menggambarkan pengakuan dari Armenia sebagai “kemenangan” bagi perjuangan rakyat Palestina menuju kemerdekaan. Melalui media sosial, Al-Sheikh, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengucapkan terima kasih kepada Armenia atas dukungannya.
Armenia bergabung dengan serangkaian negara lain yang telah mengakui secara resmi negara Palestina. Dalam pernyataannya, Armenia menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional, kesetaraan negara-negara, kedaulatan, dan perdamaian di Timur Tengah. Mereka juga mengecam operasi militer Israel di Jalur Gaza yang mengakibatkan “kekerasan terhadap penduduk sipil”.
Respons positif juga datang dari kelompok Hamas, yang menyambut baik keputusan Armenia sebagai langkah penting dalam menguatkan pengakuan internasional terhadap hak-hak rakyat Palestina dan aspirasi mereka untuk mengakhiri pendudukan.
Sebelumnya, negara-negara Eropa seperti Spanyol, Irlandia, dan Norwegia telah memberikan pengakuan resmi untuk Palestina sebagai bagian dari upaya mereka untuk mendukung perdamaian di kawasan tersebut.
Namun, reaksi keras datang dari Otoritas Tel Aviv, yang menuduh negara-negara Eropa memberikan “hadiah kepada terorisme” dengan mengakui Palestina.