Foto : Setneg RI
JAKARTA, indotimes.id – Apresiasi Peluncuran OSS, Jokowi : Pernah Ada Kementerian Matikan Layanan OSS. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan apresiasinya terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) untuk perizinan event di Indonesia.
Presiden menyatakan bahwa implementasi sistem OSS ini merupakan hasil dari upaya yang telah lama dikejarnya. Ia mengapresiasi langkah Polri dalam menerapkan OSS untuk mempermudah proses izin acara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sudah saya kejar-kejar lama. Saya sangat mengapresiasi, menghargai, sekarang sudah ada OSS untuk penyelenggaraan event tapi juga akan saya ikuti terus, akan saya cek terus,” ujar Presiden dalam peluncuran sistem OSS perizinan event oleh Polri, Senin (24/6/2024).
Presiden mengungkapkan pemeriksaan terhadap jalannya OSS harus dilakukan karena pernah ada sebuah kementerian yang di tengah operasional mematikan pelayanan. Hal itu dapat dilakukan apabila tidak diawasi.
Presiden juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan OSS untuk memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan baik. Ia mengingatkan bahwa digitalisasi perizinan tidak hanya mengubah proses menjadi daring, tetapi juga harus memberikan kepastian terkait kegiatan yang diizinkan.
“Sekali lagi mengenai digitalisasi proses perizinan yang segera kita launching harapan saya sekali lagi bukan hanya website layanan saja, tapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita dan sehingga muncul adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka dan transparan,” ujar Presiden.
Acara peluncuran sistem OSS ini dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, serta berbagai perwakilan dari industri kreatif dan Forkopimda lainnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah meluncurkan sistem OSS untuk pengurusan izin event di dalam negeri. Sistem ini diharapkan dapat mengatasi keluhan terkait kesulitan dan lamanya proses perizinan event yang selama ini dialami.
“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja,” jelas Kapolri dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).
Kapolri menambahkan bahwa layanan OSS ini sudah diberlakukan di berbagai tempat seperti GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Selanjutnya, proses assessment sedang dilakukan untuk mengimplementasikan sistem ini di kota-kota besar lainnya di Indonesia.
“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” ungkap Kapolri.
Peluncuran ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif bagi pelaku industri kreatif dalam mengurus perizinan event, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional dan memberikan kemudahan yang lebih baik dalam pengelolaan event di Indonesia.