LUBUKLINGGAU, (indotimes) – Putra (21), seorang anak anggota polisi yang masih aktif, terlibat dalam kasus pencurian handphone (HP) di sebuah warung di Lubuklinggau. Putra ditangkap bersama rekannya, Willy Dori Andria alias Dori (46), karena mencuri HP Oppo A92.
Melansir Tribunsumsel, Kedua pelaku diamankan polisi pada Rabu, 24 Juli 2024, di lokasi dan waktu yang berbeda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 2 Juli 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa bermula saat korban, Fitriyani, warga Jalan Kali Kesik, Kelurahan Watervang, sedang salat Asar di rumahnya. Saat itu, anaknya sedang berada di warung sambil memainkan HP Oppo A92 milik korban. Setelah selesai salat, korban menemukan HP tersebut sudah hilang. Menurut pengakuan anaknya, ada seseorang yang membeli rokok saat korban sedang salat. Ketika dihubungi, nomor HP yang hilang sudah tidak aktif lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur. Tim Elang Timur segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa HP milik korban berada di tangan Aji Seram (31), warga Napal Melintang, Selangit, Musi Rawas. Aji Seram mengaku mendapatkan HP tersebut melalui tukar tambah dengan tersangka Dori.
Polisi kemudian mengamankan Dori di rumahnya tanpa perlawanan. Dori mengaku membeli HP itu dari Putra seharga Rp900 ribu. Putra sendiri mengaku membeli HP tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di Facebook seharga Rp400 ribu, melalui transaksi di depan eks Kompi, bersama pacarnya, Eva.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumardhana membenarkan bahwa anak seorang anggota polisi diamankan di Polsek Lubuklinggau Timur karena terlibat kasus pencurian. “Kemudian sudah saya konfirmasi Kapolsek, ya benar,” kata Bobby kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Proses hukum terhadap kedua pelaku masih berlanjut. Meskipun Putra adalah anak seorang anggota polisi, kasus ini tetap akan ditangani sesuai prosedur. “Hal semacam ini akan menjadi pertimbangan penyidik dalam menangani perkaranya. Sementara ini yang bersangkutan masih di Polres Lubuklinggau usianya juga sudah dewasa 21 tahun,” ujarnya.