JAKARTA, 2 Juli (indotimes) – 5 Fakta Sementara Terkait Kasus Kematian Afif Maulana (13) di Sumbar. Afif Maulana (13), remaja asal Padang yang meninggal dalam kejadian di Jembatan Kuranji, Kota Padang, telah menimbulkan beberapa fakta yang perlu diperhatikan:
1. Pernyataan Kapolda Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah dugaan bahwa Afif menjadi korban penganiayaan oleh polisi. Menurutnya, Afif meninggal setelah melompat dari Jembatan Kuranji. Irjen Suharyono juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari orang yang memviralkan informasi mengenai dugaan penyiksaan terhadap Afif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Reaksi Geram DPR RI Komisi III
Anggota DPR RI dari Komisi III, Sahroni, mengecam sikap Polda Sumbar yang mengejar penyebar informasi di media sosial terkait kasus ini. Ia menegaskan perlunya fokus pada pengusutan kasus secara transparan dan menyeluruh.
“Sebaiknya Polda Sumbar tidak perlu mempermasalahkan siapa yang memviralkan. Yang terpenting kasusnya diusut tuntas, transparan, dan terang benderang,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip sari JPNN Selasa (2/7).
“Lagian kalau sudah ketemu pelakunya (penyebar, red) mau diapakan? Kalau begitu caranya, yang memviralkan kasus di republik ini ditangkap saja semuanya sekalian. Biar enggak nanggung,” tambah Sahroni, geram.
3. Percaya Afif Tidak Melompat
Orang tua Afif, Afrinaldi dan Anggun, yakin bahwa anak mereka tidak melompat dari Jembatan Kuranji. Mereka berpendapat bahwa tidak ada tanda-tanda luka yang menunjukkan Afif jatuh dari ketinggian.
“Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat, karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian,” kata ayah Afif kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat dikutip dari tribunnews, Senin (1/7/2024)
4. Permintaan Bantuan Komnas HAM
Keluarga Afif Maulana meminta bantuan Komnas HAM untuk proses ekshumasi jenazahnya. Mereka juga meminta pembentukan tim investigasi terkait dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian.
“Kami meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi terkait kasus ini. Kami juga menyampaikan bahwa keluarga setuju untuk melakukan ekshumasi jenazah Afif Maulana, untuk mengungkap kebenaran atas kematian anak kami,” ujar Indira ditektur LBH padang, dikutip dari CNN Senin (1/7/2024).
5. Penanganan Transparan dari Kapolri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjamin bahwa penanganan kasus kematian Afif Maulana dilakukan secara profesional dan transparan. Proses ini melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri, dan pengawas eksternal termasuk Kompolnas untuk memastikan keadilan dalam penyelidikan.
“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (2/72024)
“Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek,” tambahnya.
Kasus ini masih dalam pengmbangan lebih lanjut oleh berbagai pihak terkait, dengan harapan dapat mengungkap kebenaran di balik kematian tragis Afif Maulana.