5 Fakta Sementara Terkait Kasus Kematian Afif Maulana (13) di Sumbar - Portal Berita Politik

5 Fakta Sementara Terkait Kasus Kematian Afif Maulana (13) di Sumbar

- Editor

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 2 Juli (indotimes) – 5 Fakta Sementara Terkait Kasus Kematian Afif Maulana (13) di Sumbar. Afif Maulana (13), remaja asal Padang yang meninggal dalam kejadian di Jembatan Kuranji, Kota Padang, telah menimbulkan beberapa fakta yang perlu diperhatikan:

1. Pernyataan Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah dugaan bahwa Afif menjadi korban penganiayaan oleh polisi. Menurutnya, Afif meninggal setelah melompat dari Jembatan Kuranji. Irjen Suharyono juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari orang yang memviralkan informasi mengenai dugaan penyiksaan terhadap Afif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Reaksi Geram DPR RI Komisi III

Anggota DPR RI dari Komisi III, Sahroni, mengecam sikap Polda Sumbar yang mengejar penyebar informasi di media sosial terkait kasus ini. Ia menegaskan perlunya fokus pada pengusutan kasus secara transparan dan menyeluruh.

“Sebaiknya Polda Sumbar tidak perlu mempermasalahkan siapa yang memviralkan. Yang terpenting kasusnya diusut tuntas, transparan, dan terang benderang,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip sari JPNN Selasa (2/7).

“Lagian kalau sudah ketemu pelakunya (penyebar, red) mau diapakan? Kalau begitu caranya, yang memviralkan kasus di republik ini ditangkap saja semuanya sekalian. Biar enggak nanggung,” tambah Sahroni, geram.

3. Percaya Afif Tidak Melompat

Orang tua Afif, Afrinaldi dan Anggun, yakin bahwa anak mereka tidak melompat dari Jembatan Kuranji. Mereka berpendapat bahwa tidak ada tanda-tanda luka yang menunjukkan Afif jatuh dari ketinggian.

“Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat, karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian,” kata ayah Afif kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat dikutip dari tribunnews, Senin (1/7/2024)

4. Permintaan Bantuan Komnas HAM

Keluarga Afif Maulana meminta bantuan Komnas HAM untuk proses ekshumasi jenazahnya. Mereka juga meminta pembentukan tim investigasi terkait dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian.

“Kami meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi terkait kasus ini. Kami juga menyampaikan bahwa keluarga setuju untuk melakukan ekshumasi jenazah Afif Maulana, untuk mengungkap kebenaran atas kematian anak kami,” ujar Indira ditektur LBH padang, dikutip dari CNN Senin (1/7/2024).

5. Penanganan Transparan dari Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjamin bahwa penanganan kasus kematian Afif Maulana dilakukan secara profesional dan transparan. Proses ini melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri, dan pengawas eksternal termasuk Kompolnas untuk memastikan keadilan dalam penyelidikan.

“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (2/72024)

“Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam pengmbangan lebih lanjut oleh berbagai pihak terkait, dengan harapan dapat mengungkap kebenaran di balik kematian tragis Afif Maulana.

Berita Terkait

Revisi UU TNI: Jabatan Sipil Bisa Diisi Militer, Revisi Bukan dari Prabowo, Benarkah Dwifungsi ABRI Kembali?
KPK Dukung Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, “Sediakan Alat Pertanian”
Bupati OKU Diduga Terlibat Suap Proyek PUPR, KPK Beberkan Skema Korupsi
Gaya Berbeda, Tujuan Sama: Prabowo dan Jokowi dalam Penegakan Hukum
Tersangka Skandal Pertamina! Jaksa Agung: “Itu Tidak Mungkin Hanya 9 Orang, Pasti Bertambah”
Jaksa Agung Tegaskan Tak Akan Lindungi Jampidsus Febrie Jika Terbukti Korupsi
Hasto klaim Dirinya Tahanan Politik dan Dakwaan Penuh Manipulasi?
Terungkap! Delapan Jam Diperiksa, Ahok: “Saya Hanya Memantau”

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:32 WIB

Revisi UU TNI: Jabatan Sipil Bisa Diisi Militer, Revisi Bukan dari Prabowo, Benarkah Dwifungsi ABRI Kembali?

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIB

KPK Dukung Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, “Sediakan Alat Pertanian”

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:30 WIB

Bupati OKU Diduga Terlibat Suap Proyek PUPR, KPK Beberkan Skema Korupsi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:32 WIB

Gaya Berbeda, Tujuan Sama: Prabowo dan Jokowi dalam Penegakan Hukum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:32 WIB

Tersangka Skandal Pertamina! Jaksa Agung: “Itu Tidak Mungkin Hanya 9 Orang, Pasti Bertambah”

Berita Terbaru