PALEMBANG, (indotimes) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang telah mengambil sampel minuman semprot yang diduga menjadi penyebab empat siswa SD Negeri 39 Palembang mengalami kejang-kejang. Insiden ini terjadi setelah para siswa tersebut membeli minuman perisa dari kantin sekolah.
Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Palembang, Aquirina, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa sampel minuman tersebut untuk mengetahui kandungan yang menyebabkan efek kejang.
“Kami masih dalam tahap pemeriksaan. Hasilnya nanti akan disampaikan langsung oleh Kepala BPOM,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (30/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan Dinas Pendidikan Palembang
Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang juga mengambil langkah cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri 39 Kamboja untuk menindaklanjuti kejadian yang dialami siswanya.
“Kami cek ke lokasi dari pukul 09.00-10.00 WIB,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Adrianus Amri.
Disdik Palembang berencana untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna meneliti kandungan minuman tersebut dan memastikan penyebab keracunan yang mengakibatkan siswa kejang-kejang dan sesak napas hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, video dan foto yang dibagikan dalam pesan berantai grup WhatsApp sekolah hingga media sosial memperingatkan orang tua agar melarang anak-anak membeli minuman semprot tersebut.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa minuman semprot ini membuat anak-anak sakit, dengan gejala kejang-kejang hingga pingsan setelah mengonsumsinya.
“Izin jangan beli permen ini karena banyak anak yang pusing usai mengonsumsi permen ini,” demikian isi pesan berantai yang juga menunjukkan jenis permen yang dikemas dalam botol semprot kecil tersebut.
Kemasan minuman tersebut tidak mencantumkan nama, hanya disebut sebagai minuman perisa semprot. Botolnya berwarna-warni dengan gambar kartun wanita mengenakan pakaian khas Korea Hanbok, dengan rasa buah seperti anggur dan apel.
“Iya benar ada empat siswa keracunan yang sesak napas dan kejang-kejang setelah minum minuman itu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Palembang Amri, Senin (29/7/2024).
Kejadian di SD Negeri 39 Kamboja
Insiden ini terjadi di SD Negeri 39 Kamboja pada Senin siang. Anak-anak tersebut mengalami sesak napas setelah mengonsumsi minuman perisa yang dibeli di kantin sekolah.
Menurut diagnosa dari puskesmas Ariodila, anak-anak tersebut tidak memiliki riwayat asma atau penyakit saluran pernapasan lainnya. Gejala sesak napas yang mereka alami murni disebabkan oleh efek minuman tersebut.
“Empat anak dirawat di RS Bunda tadi siang. Satu sudah diperbolehkan pulang dan tiga lainnya masih dirawat inap untuk observasi,” kata Amri.
Langkah Lanjutan
Dinas Pendidikan Palembang akan berkoordinasi dengan BPOM untuk menginspeksi sekolah dan mengeluarkan edaran yang melarang kantin sekolah menjual minuman tersebut. Penelitian lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui kandungan berbahaya dalam minuman yang menyebabkan keracunan.
“Besok kami akan turun ke SD 39 untuk mengecek langsung penyebab keracunan dan meminta kantin tidak menjual minuman itu lagi,” tegas Amri.
Himbauan
Insiden keracunan yang dialami empat siswa SD Negeri 39 Palembang menjadi perhatian serius BPOM dan Disdik Palembang. Pemeriksaan terhadap sampel minuman sedang berlangsung, dan langkah-langkah preventif akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap produk makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh anak-anak.