JAKARTA, 2 Juli (indotimes) – 4 fakta Perseteruan Okie Agustina dan Gunawan Swi Cahyo. Okie Agustina, seorang selebritas tanah air, memberikan penjelasan terkait perkembangan somasi terbuka yang dia layangkan kepada mantan suaminya, Gunawan Dwi Cahyo.
Berikut fakta perseteruan antara Okie Agustina dan Gunawan Swi Cahyo:
1. Okie Somasi Gunawan
Beberapa waktu lalu, Okie memutuskan untuk mensomasi Gunawan terkait dugaan membawa mobil yang seharusnya menjadi hak putra mereka, Miro Materazzi Gunawan, sesuai keputusan majelis hakim dalam proses perceraian mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Gunawan Respon Somasi Okie
Setelah menunggu beberapa waktu, Gunawan akhirnya merespon somasi yang dilayangkan oleh Okie. Okie mengungkapkan bahwa Gunawan menginginkan penyelesaian masalah ini dilakukan secara kekeluargaan.
“Dari beberapa hari kemarin, kami ada komunikasi. Dari awal, saya selalu berharap agar tidak ada masalah berlarut-larut, selama ada itikad baik dari kedua belah pihak. Akhirnya, Gunawan menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujar Okie Agustina di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dikutip dari Voi, Selasa (2/7/2024).
3. Okie akan mengambil langkah Hukum, Jika…
Okie menegaskan bahwa sejak awal, niatnya bukan untuk menciptakan konflik dengan Gunawan. Namun, karena tidak melihat adanya itikad baik dari Gunawan, Okie akhirnya mengambil langkah tegas dengan mensomasi.
“Permasalahan ini sudah saya sampaikan dalam somasi sekitar 2-3 minggu yang lalu. Saya selalu terbuka untuk berkomunikasi, jika ada masalah, saya selalu siap untuk berbicara dan menyelesaikannya. Namun, jika tidak ada itikad baik dari pihak lain, saya akan mengambil langkah hukum,” jelasnya.
4. Sepakat Menyelesaikan Secara Kekeluargaan
“Alhamdulillah, kemarin kami sudah berkomunikasi dan berbicara. Saya bertanya mengapa harus ada somasi dulu baru ada tanggapan, tetapi yang terpenting adalah kami bisa berdiskusi dan mencari solusi bersama,” tambah Okie.
Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo telah mencapai titik temu untuk menyelesaikan perselisihan mereka melalui pendekatan kekeluargaan, setelah sebelumnya melalui proses hukum somasi terbuka.