INDOTIMES.ID, PALEMBANG – Polisi berhasil menggagalkan aksi begal bermobil di Palembang, Sumatera Selatan, dengan menembak mati salah satu pelaku yang terlibat dalam komplotan tersebut. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin malam, 3 Maret 2025.
Komplotan begal yang kerap beraksi menggunakan mobil Sigra putih ini telah melakukan aksi kejahatan di beberapa lokasi, termasuk Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir. Ternyata, kelompok ini terdiri dari tujuh orang, dan hingga saat ini, tiga di antaranya masih buron.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa otak dari aksi begal ini adalah Edwin Sulaiman (24), warga Palembang. Edwin terpaksa ditembak mati setelah berusaha melarikan diri dan bahkan mencoba menabrakan mobilnya ke arah petugas saat akan ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Edwin Sulaiman adalah seorang residivis yang baru keluar dari penjara pada September 2024 setelah menjalani hukuman terkait kasus pencurian dengan kekerasan (begal). Kombes Harryo mengungkapkan bahwa setelah bebas, Edwin berprofesi sebagai sopir ojek online (ojol) di Palembang.
Namun, ia kembali melakukan tindak kriminal dengan merampas harta korban, khususnya para pengendara sepeda motor yang sedang sendirian.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa salah satu lokasi kejadian begal yang melibatkan mobil Sigra putih adalah di Tanjung Barangan. Di lokasi tersebut, korban mengalami luka-luka, dan berdasarkan keterangan saksi serta petunjuk di lapangan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (3/3/2025), di mana empat orang berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Kombes Harryo juga menyatakan bahwa dalam proses penyelidikan, terdapat lima laporan polisi (LP) yang mencakup aksi kejahatan serupa. Empat LP di Polrestabes Palembang dan satu LP di Polsek IB I. Para pelaku beraksi dengan cara memepetkan kendaraan mobil kepada korban pengendara sepeda motor, lalu melukai dan merampas kendaraan mereka.
Komplotan begal ini memiliki peran masing-masing. Dua pelaku bertugas sebagai eksekutor yang merampas dan melukai korban, satu pelaku bertugas memantau lokasi kejadian, dan Edwin bertindak sebagai sopir sekaligus aktor intelektual yang mengomandoi aksi tersebut.
Dari hasil kejahatan, para pelaku telah menjual lima sepeda motor hasil curian. Polisi kini sedang memburu penadah sepeda motor dengan inisial A dan berupaya mengembalikan sepeda motor yang telah dicuri kepada korban.
Pihak keluarga salah satu tersangka menyatakan penyesalan atas kejadian ini. Diketahui, kendaraan yang digunakan dalam tindak pidana tersebut merupakan milik keluarga salah satu pelaku, yang dipinjamkan namun disalahgunakan untuk aksi kriminal.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memastikan sepeda motor hasil curian dapat kembali ke tangan korban.